Pemprov Kaltim Tak Harapkan Keuntungan dari Jalan Tol Balsam, Sabani: Impas Saja Sudah Cukup
Penetapan tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda atau Balsam, Pemprov Kaltim tidak mengharapkan keuntungan dari pengelola.
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Penetapan tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda atau Balsam, Pemprov Kaltim tidak mengharapkan keuntungan dari pengelola.
Seperti santer di media sosial tarif jalan tol Balsam berkisar antara Rp 1.000/kilometer sampai Rp 3.000/kilometer.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, HM Sabani mengungkapkan, Pemprov Kaltim lebih mementingkan segera dioperasikannya jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan tersebut, ketimbang memikirkan keuntungan.
“Yang pentingkan aktif dulu. Dan sekarang, masyarakat sudah bisa merasakan manfaatnya.
Kalau soal keuntungan, dibicarakan nanti,” ujarnya pada Selasa (7/1/2020), pagi, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Mengenai rencana tarif yang akan diberlakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dikatakan Sabani, itu merupakan evaluasi dari penyampaian penawaran oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS).
• Beredar Tarif Tol Balsam Rp 1000 per Km, Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim Minta Tarif Turun Rp 500 per Km
• Tarif Jalan Tol Balsam Rp 1.000/Km Dinilai Wajar, Andi Harun Sebut Jalan Tol Butuh Perawatan Besar
• Soal Tarif Tol Balsam, Pemprov Kalimantan Timur Tegaskan Tak Ikut Campur
• Pemberlakukan Tarif Tol Balsam Belum Jelas, BPJT Belum Putuskan, Pemprov Kaltim Belum Diajak Bicara
“Hitungan-hitungan tersebut, saat pengajuan tawaran pada tander pengelolaan jalan tol Balsam dulu. Kalau memang diberlakukan nantinya oleh Kementerian PUPR, ya itu memang kewenangan mereka,” jelasnya.
Namun lanjutnya, nilai yang ditawarkan dalam perhitungannya itu hanya untuk mengembalikan seluruh pengeluaran atau investasi.
Artinya, tarif yang ditetapkan tidak merugikan investor dan juga tidak mendapatkan keuntungan.
“Hitung-hitungan tarif itu hanya Break-even Point (BEP), atau bisa dikatakan investor tidak untung tidak juga rugi.
Jadi impas saja. Jadi, sesuai pengertiannya tidak mendapat laba dan tidak rugi itu tadi,” tuturnya.
“Namun, beberapa tahun kemudian tetap akan mencari keuntungan di jalan tol Balsam itu.
Tentu saja, keuntungannya bukan hanya untuk pemerintah pusat. Tapi, juga untuk pemerintah daerah yang juga memilki investasi di jalan tol Balsam itu,” lanjutnya lagi.
Komisi III DPRD Kaltim Minta Tarif Diturunkan Rp 50 Ribu
Sementara itu, rencana pemberlakuan tarif Tol Balikpapan Samarinda (Balsam) sebesar Rp 1000 per kilometer untuk golongan 1 (umum) hingga Rp 3.000 golongan V (truk di atas 4 gandar) dinilai berat oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim.