Pembebasan Lahan Bendungan Sepaku-Semoi Dipercepat, Mulai Februari Lahan Warga Dibebaskan
Pembebasan lahan untuk bendungan Sepaku-Semoi akan dipercepat. Bahkan mulai Februari lahan warga akan dibebaskan
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM-Pembebasan lahan untuk bendungan Sepaku-Semoi akan dipercepat. Bahkan mulai Februari lahan warga akan dibebaskan
Pembebasan lahan bendungan Sepaku-Semoi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara rencananya akan dipercepat proses pembebasannya.
Bahkan, saat ditemui di Kantor Bupati PPU, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sepaku, Adi Kustaman mengungkapkan, saat dirinya melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kaltim,
tahap pertama rencananya akan dilakukan mulai Februari 2020 mendatang.
"Info yang saya dapat, pembebasannya dipercepat," ungkapnya. Rabu, (8/1/2020).
Oleh karen itu ucap Adi, Balai Wilayah Sungai III Kalimantan rencananya pada Kamis, (9/1/2020) besok, akan meninjau langsung lokasi,
yang akan dibangun bendungan Sepaku-Semoi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara
• Pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi di IKN Gunakan Lahan 378 Hektar dan Telan Anggaran Rp 800 Miliar
• Gubernur Kaltim Jadi Inspektur Upacara HUT Paser Sebut Bendungan Lambakan Mulai Dibangun Tahun 2020
• Bendungan Benanga Samarinda Sempat Status Siaga, Air Mulai Merendam Pemukiman di Bantaran SKM
• Presiden Resmikan Bendungan Teritip, Tinggal Pemasangan Pipa Sekunder, Awal 2020 Fungsional
"Lokasinya ada di tiga desa, diantaranya Desa Tengin Baru, Desa Sukomulyo dan Desa Argomulyo," ujarnya.
Untuk data sementara ungkap Adi, terdapat sekitar 150 Kepala Keluarga (KK) dari tiga desa yang akan terdampak bangunan bendungan Sepaku-Semoi tersebut.
"Dan ini masih bertambah juga, karena pendataan dari BWS kemarin belum menyeluruh," tuturnya.
Ia juga menerangkan, seluruh warga yang terdampak pembangunan bendungan tersebut telah bersedia untuk dibebaskan lahannya.
Bahkan juga, telah menandatangani pernyataan bersedia untuk dibebaskan.
"Walaupun mereka mempertanyakan berapa nilai pembebasannya. Tapi bukan kewenangan BWS kan, nanti tim aprasial yang menentukan," jelasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya juga telah mendapat laporan dalam lokasi bendungan tersebut juga terdapat beberapa rumah, tak hanya lahan kosong saja.
"Sementara laporan yang masuk ada tujuh rumah warga yang masuk dalam genangan di bendungan itu," pungkasnya.