Polemik Terminal BBM di Samarinda, DPRD Minta Direlokasi, Begini Penjelasan Patra Niaga
DPRD Samarinda sebut Pertamina harus relokasi terminal BBM jauh dari pemukiman warga, Satrio: Kita sudah kantongi dokumen lingkungan.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -- DPRD Samarinda sebut Pertamina harus direlokasi terminal BBM jauh dari pemukiman warga, Satrio: Kita sudah kantongi dokumen lingkungan.
Buntut penolakan warga dari 5 RT di Jalan Manunggal IV, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang atas pembangunan dua tangki pendam di terminal BBM PT Pertamina Patra Niaga mendapat atensi DPRD Samarinda.
Komisi III DPRD Samarinda dan warga menyambangi kantor terminal BBM di Jalan Cendana, Senin (20/1/2020).
Mereka diterima oleh Kepala Cabang terminal BBM PT Patra Niaga, Satrio.
BACA JUGA
Polisi Temukan Sabu di Kamar, Dua Pemuda Loa Bakung Kota Samarinda Ini Diamankan
Lagi Polres Berau Tangkap Penimbun BBM, Warga Tanjung Redeb Timbun Premium 18 Jerigen Diciduk Polisi
Ingin Masalah Pasar Pandansari Lekas Usai, DPRD Balikpapan Minta Pedagang Duduk Satu Meja
Terjang Kerumunan Kapolres Tarakan Bantu Evakuasi Korban Kebakaran di Pasar Lingkas Batu
Anggota Komisi III, Anhar melontarkan tuntutan agar terminal BBM di Cendana harus direlokasi.
Sebab, posisi penampungan BBM ini berada sekitar pemukiman warga.
"Tidak ada cara lain harusnya dipindah, kan jelas daerah untuk perindustrian kita ( Samarinda ) letaknya di Samarinda Seberang sana," ujar Anhar seusai bertemu dengan manajemen PT Patra Niaga.
Sejauh ini manajemen beralasan pengembangan industri masih berada di wilayah mereka.
Selain itu keamanan lokasinya selalu siaga.
BACA JUGA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dialog-1.jpg)