Lagi Polres Berau Tangkap Penimbun BBM, Warga Tanjung Redeb Timbun Premium 18 Jerigen Diciduk Polisi

Lagi, Polres Berau tangkap penimbun BBM, warga Tanjung Redeb timbun premium 18 jerigen diciduk polisi.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan pelaku illegal oil 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Lagi, Polres Berau tangkap penimbun BBM, warga Tanjung Redeb timbun premium 18 jerigen diciduk polisi.

Seorang pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak ( BBM ) berjenis premium, Bayu Santoso (28) diamankan pihak kepolisan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kaltim, Kamis (16/1/2020) lalu.

Aksi pelaku menimbun BBM terbongkar setelah personel Polsek Tanjung Redeb melakukan penyelidikan tentang illegal oil.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tanjung Redeb, IPTU Rakhmat saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/1/2020).

Pengungkapan pelaku penimbunan BBM tercuat setelah jajaran Polsek Tanjung Redeb mendapatkan informasi jika ada aktivitas bongkar muat minyak berjenis premium di Pelabuhan Speedboat di Jl Pulau Derawan.

BACA JUGA

Tahun 2020, PLN Berau Targetkan Seluruh Desa dan Kampung di Kabupaten Berau Nikmati Listrik

Longsor di Karang Anyer Samarinda Dua Rumah Rusak Berat, Satu Rumah Bergeser

Pedagang Pasar Inpres Kebun Sayur Balikpapan Menolak Direvitalisasi, Sebut Biaya Sewa Kemahalan

Beri Bantuan Korban Banjir, Tiyo Sebut Penanganan Banjir di Samarinda Harus Dievaluasi

Saat dilakukan pengembangan kata Iptu Rakhmat polisi menemukan premium yang berjumlah 16 jerigen, setiap jerigen berisi 20 Liter

Barang bukti tersebut ditemukan dimuat dalam sebuah mobil kijang berwarna merah bernomor Polisi KT 1114 MK.

"Barang bukti lain juga ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, Kamis (16/1/2020) pukul 17.30 Wita di Jl Pemuda, Gang Pinang Merah, Kecamatan Tanjung Redeb," katanya.

Dimana barang bukti tersebut, kata Dia berupa 2 jerigen yang tiap jerigennya berisi 35 Liter bensin, dengan total 70 liter bensin yang diamankan di rumah tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan pelaku illegal oil
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan pelaku illegal oil (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

“Jadi tersangka kami amankan bersama dengan barang bukti yang kami dapat dalam penangkapan dan juga dalam penggeledahan," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved