Gadis Ini Diculik 4 Tahun Lalu, Saat Pulang, Hamil 9 Bulan, Kisahnya Dibawa Kabur Pria Paruh Baya
Miris, nasib gadis yang diculik saat usia 11 tahun, kini pulang sudah berusia 15 tahun dan hamil 9 bulan, begini kisahnya dibawa kabur pria paruh baya
TRIBUNKALTIM.CO - Miris, nasib gadis yang diculik saat usia 11 tahun, kini pulang sudah berusia 15 tahun dan hamil 9 bulan, begini kisahnya dibawa kabur pria paruh baya.
Empat tahun, gadis ini tak ketahuan rimbanya lantaran diculik seorang paruh baya, kini setelah kembali ia tengah hamil 9 bulan.
Miris, begini kisah gadis yang dibawa kabur pria paruh baya dari usia 11 tahun, kini kembali di usia 15 tahun dalam keadaan hamil 9 bulan.
Seorang gadis di bawah umur asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya kembali pulang ke rumah orangtuanya di Kampung Cikareo, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul.
Korban diketahui diculik empat tahun lalu.
Rupanya, korban dibawa kabus SF (57) pria paruh baya tinggal di sebuah tempat di Kabupaten Bandung.
• Bocah Sepuluh Tahun Asal Rusia Diduga Hamili Pacar, Pakar Urologi Ungkap Kejanggalan
• Ini yang Terjadi pada Tubuh Ketika Mulai Makan Dua Butir Telur Setiap Hari, Baik untuk Wanita Hamil
• Kabar Gembira Ussy Sulistiawaty Umumkan Hamil Anak Kelima, Ini Reaksi Andhika Pratama dan Keluarga
• NEWS VIDEO Wanita Ini Meratap Suami Selingkuh dengan Ibunya Sendiri Sampai Hamil
Ketika itu diketahui korban masih siswi SD.
Setelah empat tahun berlalu, polisi berhasil menangkap SF di rumahnya, Kamis (23/01/2020), setelah dinyatakan masuk daftar pencarian orang ( DPO ) sejak Februari 2016.
Dari keterangan polisi, kasus ini bermula ketika tersangka menelepon orangtua korban untuk menyewa SF memijat badan tersangka.
Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga banyak dimintai bantuan warga.
Sebelumnya, tersangka sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban.
• Ibu Hamil Bayar Biaya Melahirkan Pakai Uang Koin Pecahan Rp 1.000, Dikembalikan Puskesmas
• Sales Suzuki Diculik Lalu Dibunuh Kelompok Preman, Terduga Pelaku Suami Istri, Polisi Telusuri Motif
"Sejak ke rumah tersangka untuk memijat itu, korban kemudian tidak pernah kembali ke rumah orangtuanya," kata Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, seperti dikutip dari rilis tertulis, Minggu (26/01/2020).
Karena korban tak kunjung pulang, pihak keluaga korban lantas menyusul ke rumah SF.
Namun tersangka sudah kabur membawa korban, sehingga melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat.
SF pun kemudian masuk ke daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.