Gadis Ini Diculik 4 Tahun Lalu, Saat Pulang, Hamil 9 Bulan, Kisahnya Dibawa Kabur Pria Paruh Baya

Miris, nasib gadis yang diculik saat usia 11 tahun, kini pulang sudah berusia 15 tahun dan hamil 9 bulan, begini kisahnya dibawa kabur pria paruh baya

Editor: Amalia Husnul A
Handout via kompas.com
Ilustrasi. Miris, nasib gadis yang diculik saat usia 11 tahun, kini pulang sudah berusia 15 tahun dan hamil 9 bulan, begini kisahnya dibawa kabur pria paruh baya 

"Saat itu ada petugas kita yang sedang patroli rutin tak jauh dari rumah pelaku.

Korban kemudian memberhentikan kendaraan petugas hingga akhirnya kasus ini terungkap," ujar Jaka.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang

perlindungan perempuan dan anak serta Pasal 332 KUHPidana. Ancaman hukuman penjara 5 hingga 15

tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Siswi SD Diculik 4 Tahun hingga Pulang Dalam Keadaan Hamil", https://regional.kompas.com/read/2020/01/27/08381881/cerita-siswi-sd-diculik-4-tahun-hingga-pulang-dalam-keadaan-hamil?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman
Editor : Farid Assifa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved