Gadis Ini Diculik 4 Tahun Lalu, Saat Pulang, Hamil 9 Bulan, Kisahnya Dibawa Kabur Pria Paruh Baya
Miris, nasib gadis yang diculik saat usia 11 tahun, kini pulang sudah berusia 15 tahun dan hamil 9 bulan, begini kisahnya dibawa kabur pria paruh baya
Editor:
Amalia Husnul A
Handout via kompas.com
Ilustrasi. Miris, nasib gadis yang diculik saat usia 11 tahun, kini pulang sudah berusia 15 tahun dan hamil 9 bulan, begini kisahnya dibawa kabur pria paruh baya
"Saat itu ada petugas kita yang sedang patroli rutin tak jauh dari rumah pelaku.
Korban kemudian memberhentikan kendaraan petugas hingga akhirnya kasus ini terungkap," ujar Jaka.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang
perlindungan perempuan dan anak serta Pasal 332 KUHPidana. Ancaman hukuman penjara 5 hingga 15
tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Siswi SD Diculik 4 Tahun hingga Pulang Dalam Keadaan Hamil", https://regional.kompas.com/read/2020/01/27/08381881/cerita-siswi-sd-diculik-4-tahun-hingga-pulang-dalam-keadaan-hamil?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman
Editor : Farid Assifa