Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Bakal Diumumkan, Kriminolog Singgung Pasal Pembunuhan Berencana
Hasil autopsi Lina Mantan istri Sule segera diumumkan, Kriminolog singgung pasal pembunuhan berencana.
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil autopsi Lina Mantan istri Sule segera diumumkan, Kriminolog singgung pasal pembunuhan berencana.
Hingga saat ini polisi belum mengumumkan hasil autopsi Lina Mantan istri Sule.
Namun dijadwalkan hari ini, Jumat 31 Januari 2020, hasil autopsi Lina Mantan istri Sule segera diumumkan.
Kematian Lina Mantan istri Sule menyedot animo yang besar.
Terlebih dengan adanya sejumlah kabar yang simpang siur seputar penyebab kematian Lina yang juga ibunda Rizky Febian.
Ada yang menyebut Lina Mantan istri Sule mengalami kekerasan hingga menjadi korban ilmu hitam yang diduga digunakan oleh suaminya, Teddy Pardiyana.
Hal ini dikarenakan ada kabar yang mengatakan terdapat lebam biru di sejumlah bagian tubuh mendiang ibunda Rizky Febian ini.
• Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Teddy Sudah Hadir, Bagaimana Putri Delina, Rizky Febian dan Sule?
• Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina, Ini Unggahan Rizky Febian, 5 Pengacara Siap Dampingi Teddy
• Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Diumumkan Pukul 14.00 WIB, Harapan Teddy Setelah Ngaku Kecewa
• Jelang Polisi Umumkan Hasil Autopsi Lina, Rizky Febian Diminta Cabut Laporan, Teddy Terluka
Akibat hal ini, putra pertama Lina, Rizky Febian membuat laporan ke pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian sang ibu.
Polisi pun sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini, termasuk melakukan proses autopsi.
Terkait laporan Rizky Febian tersebut rupanya menggunakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Apabila hasil autopsi yang rencananya akan diumumkan pada Jumat (31/1/2020) siang menyebut kematian Lina adalah kematian wajar, maka pasal tersebut dapat gugur.
Namun bila yang terjadi sebaliknya, polisi akan melanjutkan proses hukum dengan menetapkan tersangka.
Publik pun masih menunggu hasil autopsi
Dilansir dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Kamis (30/1/2020), Kriminolog Ferdinand T Andi Lolo mengatakan pihak kepolisian tak akan merasa tertekan akan hal itu.
"Polisi tidak bekerja berdasarkan pressure (tekanan) atau berdasarkan kecurigaan," ujar Ferdinand.