BNNP Kalimantan Utara Libatkan Ketua RT Berantas Peredaran Narkoba di Kaltara
Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalimantan Utara turut melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Tarakan Kaltara.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalimantan Utara turut melibatkan Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Tarakan dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Hal itu ditandai dengan kerjasama lewat sosialisasi pencegahan narkoba yang dilakukan BNNP dengan menggandeng Forum Kerukunan Ketua RT (FKKRT), di Gedung Tarakan Marennu, Lingkas Ujung, Tarakan, Selasa (11/2/2020) kemarin.
Kegiatan ini dihadiri ratusan Ketua RT se-Tarakan serta sejumlah masyarakat pegiat anti narkoba.
Ketua BNNP Kaltara, Brigjen Pol Herry Dahana, menyebut bahwa sudah selayaknya BNNP bergerak dengan melibatkan masyarakat.
Ia menyebut Ketua RT bisa menjadi pihak yang paling berperan nantinya dalam pencegahan narkoba.
Sebab berfungsi sebagai tokoh dan pemimpin masyarakat di lingkup terkecil dalam satu wilayah.
Baca Juga:
• Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi
• Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim
• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim
• Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan
Pelibatan Ketua RT sendiri bagi Berigjen Pol Herry penting kaitannya.
Utamanya di wilayah Kaltara yang saat ini masuk dalam daftar zona merah peredaran narkoba.

"Semua harus turut terlibat bukan hanya BNN dan Kepolisian tapi juga Ketua RT.
"Karena tanpa bantuan masyarakat BNN dan Kepolisian tak bisa berbuat banyak," ucapnya.
Pada kesempatan itu ia juga berharap para Ketua RT lebih berperan aktif lagi dalam pencegahan narkoba.
Baca Juga:
• Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021
"kalau ada yang mencurigakan atau diyakini adanya aktivitas peredaran narkoba silahkan dilaporkan, jangan segan-segan," harapnya.
Sementara itu Ketua FKKRT, Rusli Jabba, berharap melalui sosialisasi tersebut bisa menjadi langkah awal memperbaiki citra Kaltara khususnya Tarakan.