Klinik Aborsi Ilegal Beromzet Rp 5,5 M Digerebek, Layani 1.632 Pasien dan Buang Janin di Septic Tank
Klinik Aborsi Ilegal Beromzet Rp 5,5 M Digerebek, Layani 1.632 Pasien dan Buang Janin di Septic Tank
Klinik Aborsi Ilegal Beromzet Rp 5,5 M Digerebek, Layani 1.632 Pasien dan Buang Janin di Septic Tank
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi berhasil membongkar praktik Klinik aborsi ilegal beromzet Rp 5,5 milar di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat.
Fakta Klinik ilegal ini memiliki ribuan pasien yang kebanyakan perempuan dalam kondisi hamil di luar nikah.
Kisaran biaya aborsi ini dipatok mulai Rp 1 juta hingga Rp 15 juta tergantung usia janin. Janin akan dibuang di Septic Tank.
• Polisi Pastikan Jasad Bayi yang Dikuburkan Dekat Sebuah Guest House di Samarinda Bukan Korban Aborsi
• Dokter di Korsel Ini Hadapi Tuntutan, Gara-gara Salah Lakukan Aborsi Kepada Wanita Hamil
• Selalu Ramai dan Sering Penuh, Warga Kaget Klinik Tempatnya Biasa Berobat Ternyata Layani Aborsi
• Klinik Pengobatan Umum Diduga Jadi Lokasi Aborsi, Polisi Temukan Obat Mules dan Gumpalan Darah
Tercatat, 1.632 pasien telah mendatangi Klinik aborsi ilegal itu dan 903 pasien di antaranya menggugurkan janinnya.
WS (37), satu satu warga Paseban mengaku pernah melihat beberapa orang keluar-masuk di rumah tersebut.
Ia hanya tahu bahwa mereka datang untuk berobat.
"Kalau yang saya tahu mereka berobat, bilangnya. Ada yang pakai motor dan mobil," ucap WS, kepada TribunJakarta.com, di Jalan Paseban Raya, Jumat (14/2/2020).
"Mereka turun dari mobil biasanya memang langsung masuk ke rumah itu. Kebanyakan memang wanita," tambah WS.
Biasanya, WS mengatakan, rumah tersebut ramai didatangi pasien pada siang dan sore.
Kendati begitu, WS mengaku tidak pernah curiga atas aktivitas di dalam rumah tersebut.
• DP3AKB Balikapapan Tidak akan Memberi Bantuan Hukum pada Remaja Terlibat Aborsi
• Cegah Aborsi Gara-gara Pergaulan Bebas, Ini Tips dari Psikolog Balikpapan
"Tidak penasaran, karena biasa saja rumahnya sepi dan tamu yang datang juga tidak mencurigakan," jelas WS.
Berdasarkan keterangan warga Paseban RW 07, SR (44), klinik yang digerebek polisi itu dulunya bernama Klinik Bunda Ciara.
Dulu, terpasang papan identitas di depan Klinik.
Namun, kini papan tersebut sudah tidak ada.