Bekas Teroris Bisa Ikut Komcad, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Beri Klarifikasi

Jubir Prabowo Subianto beri klarifikasi soal mantan teroris maupun residivis boleh ikut dalam komponen cadangan pertahanan negara atau komcad!

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Menhan Prabowo Subianto saat tiba di gedung Kementrian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019) dalam rangka serah terima jabatan Menteri Pertahanan yang disambut upacara militer. Menhan Prabowo Subianto bereaksi saat dicecar wartawan soal musuh pertahanan Indonesia dan pesannya untuk para loyalis. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tersiar kabar sebelumnya, mantan teroris bisa ikuti komponen cadangan atau komcad program dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia. 

Seperti apa kabar tersebut? Dijawab pihak juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Yakni Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dia pun mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan mantan teroris maupun residivis boleh ikut dalam komponen cadangan pertahanan negara atau komcad.

"Mantan teroris dan residivis atau siapa pun yang memiliki catatan kriminal tentu tidak bisa mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) bila nanti program tersebut berjalan," kata Dahnil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

Dahnil mengatakan, program komcad menuntut syarat yang ketat agar bisa mengikuti proses pelatihan dan akan diseleksi oleh TNI.

Sementara itu, terkait eks teroris seharusnya lebih perlu mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk diberikan pemahaman yang moderat.

Dengan begitu, terdapat upaya moderasi agar eks teroris bisa memiliki semangat cinta dan bela negara.

Menurut dia, apabila program deradikalisasi berhasil memoderasi serta telah tertanam nilai-nilai cinta negara dan memiliki semangat bela negara, maka mereka bisa ikut program bela negara, meskipun bukan dalam program komcad.

Hal itu dilakukan agar para eks teroris tertanam semangat nasionalisme dan patriotisme. "Sehingga bisa hidup normal dengan profesinya masing-masing dan berkontribusi bagi kepentingan bangsa dan negara," kata dia.

Dahnil menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 29 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) disebutkan ada program bela negara yang berupaya menanamkan nasionalisme dan patriotisme sesuai profesinya masing-masing.

Program tersebut juga bukan sebagai program pelatihan militer. Kemudian, juga terdapat program Komponen Pendukung dan Komponen Cadangan. Komponen Cadangan ini menuntut syarat yang ketat karena akan ikut pelatihan militer dasar selama tiga bulan dan terakhir mobilisasi dan demobilisasi.

"Jadi, terang eks teroris dan residivis tidak bisa ikut program komponen cadangan," kata Dahnil. Baca juga: Seputar Rekrutmen Komponen Cadangan Pertahanan: Incar Milenial, WNI Eks ISIS Boleh Gabung, hingga Kampanye Lewat Medsos Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut eks ISIS yang telah menjalani deradikalisasi diperbolehkan ikut Komponen Cadangan ( komcad ) Pertahanan Negara.

"Kalau mereka sudah sukses deradikalisasinya kemudian program deradikalisasinya sudah sukses, mereka sudah memenuhi persyaratan, siapa saja berhak," ujar Dahnil di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dahnil mengatakan, program deradikalisasi yang diikuti eks ISIS merupakan upaya menyadarkan pentingnya bela negara guna memastikan mereka cinta bangsa dan negara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved