Ibu Kota Negara
Triwulan 3, Pemetaan Lahan Ibu Kota Negara RI di Kalimantan Timur Selesai, Total 412 Ribu Hektare
Pembentukan ibu kota baru Negara Indonesia sedang dilakukan proses untuk diwujudkan, dengan traget mulai dibangun tahun 2020 ini.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembentukan ibu kota baru Negara Indonesia sedang dilakukan proses untuk diwujudkan, dengan traget mulai dibangun tahun 2020 ini.
Beberapa bulan yang lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah sampaikan lokasi Ibu Kota Negara Indonesia yang baru berada di Kalimantan Timur.
Persisnya berada di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kali ini pihak Pemprov Kaltim pun sedang berupaya untuk melakukan pemetaaan lokasi kawasan Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Aturan pendukung untuk memagari lokasi pembangunan Ibu Kota Negara, di tingkat Pemprov Kaltim dan pemerinah pusat sampai saat ini belum keluar.
• Putri Donald Trump Kepincut Konsep Jokowi, Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Bakal Sedia Hydropower
Apakah karena persoalan belum selesainya pemetaan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) di lokasi IKN membuat aturan itu belum dikeluarkan, masih dalam tanda tanya.

Pasalnya, hingga kini pemetaan lokasi kawasan IKN tengah dilakukan oleh ATR/BPN Kaltim. Seperti disampaikan Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil ) ATR/BPN Kaltim, Asnaedi mengungkapkan, institusinya sedang melakukan pemetaan itu.
“Kami sekarang sedang melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T),” ujar Asnaedi saat dihubungi melalui telepon selularnya, pada Rabu (4/3/2020), siang.
• Jatam Kaltim Catat 94 Lubang Tambang di Kawasan IKN Ditinggalkan Perusahaan, Ini yang Diuntungkan
• Tim Riset dari Balai Litbangkes Tanah Bumbu Kalsel Akan Lakukan Riset Vektor Malaria di Wilayah IKN
Sesuai dengan fungsinya, IP4T merupakan pedoman operasional dalam melaksanakan penyelesaian penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan.
Diketahui lokasi IKN berada di dalam kawasan hutan.
IP4T dilakukan di wilayah yang akan dijadikan lokasi IKN.
"Kami sedang petakan semuanya, apa yang ada di atas tanah itu, haknya apa, penggunaannya apa, pemanfaatannya bagaimana,” lanjut Asnaedi.
Setelah menyelesaikan pekerjaan itu, Asnedi menuturkan, akan segera melaporkannya langsung kepada Istana Negara ( Presiden RI ). Kemudian Istana akan meluncurkan lokasi pasti pembangunan IKN.
• Nasasumber di ILC, Makmur HAPK Sampaikan Pembangunan IKN Harus Sejalan Pembangunan SDM
“Nanti Istana Negara yang me-launching kalau semua sudah selesai kita laporkan, setelah pemetaan selesai. Targetnya, tahun 2020 ini semua pemetaan yang kita lakukan sudah selesai kita laksanakan,” tuturnya.
Ditanyakan soal kepastian selesainya pemetaan lokasi IKN, Asnaedi menyebutkan.