Benarkah Ada Corona di Balik Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama 2020? Ini Kata Muhadjir Effendy

Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama pada tahun 2020 ini.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/JEPRIMA
CUTI BERSAMA 2020 - Menko PMK Muhadjir Effendy saat menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) membahas soal revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Hadir dalam rapat tersebut Menteri Pariwisata Wishnutama, Menteri Agama Fachrul Razi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Benarkah ada virus Corona di balik perubahan hari libur dan Cuti Bersama 2020? Begini Kata Muhadjir Effendy.

Pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama dari 20 hari menjadi 24 hari.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama pada tahun 2020.

Muhadjir mengatakan penambahan cuti ini untuk meningkatkan perekonomian nasional.

• Sangat Cocok Saat liburan hari raya Nyepi, Ini 5 Penginapan Murah di Bali, Tarif Mulai Rp 45 Ribuan

• Balon hingga Tongkat Selfie, Inilah Barang-barang yang Dilarang Dibawa Saat liburan ke Disney Park

• Cara Bikin Bakwan Panggang Bakso Gepeng, Hidangan Praktis Untuk liburan Akhir Pekan

• Selamat Tahun Baru 2020, Berikut Daftar Tanggal Merah libur Nasional dan cuti bersama Bagi PNS

"Pertimbangan adalah bahwa penetapan hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan perekonomian nasional," ucap Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Senada dengan Muhadjir, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Ida Fauziyah mengatakan keputusan ini diambil setelah berkaca pada libur nasional tahun 2018 yang juga berjumlah 24 hari.

Ida mengatakan saat itu pertumbuhan ekonomi lebih baik dibanding 2019 karena hari libur nasional lebih lama.

"Ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2018 itu lebih baik karena ternyata kalau dilihat liburnya lebih lama satu hari," jelas Ida.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur pada tahun 2020 menjadi 24 hari yang sebelumnya sebanyak 20 hari.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Adapun tambahan hari libur yang disepakati diantaranya tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama hari Raya Idul Fitri 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved