Virus Corona

Cegah Virus Corona Meluas, Universitas Indonesia Putuskan Tak Ada Kegiatan Belajar Tatap Muka

Cegah virus Corona meluas, Universitas Indonesia putuskan tak ada kegiatan belajar tatap muka

ui.ac.id
Cegah virus Corona meluas, Universitas Indonesia putuskan tak ada kegiatan belajar tatap muka 

TRIBUNKALTIM.CO - Cegah virus Corona meluas, Universitas Indonesia putuskan tak ada kegiatan belajar tatap muka 

Penyebaran virus Corona semakin meluas .

Di Indonesia jumlah pasien yang terinfeksi virus Corona juga terus bertambah

Rektor Universitas Indonesia (UI), Professor Ari Kuncoro mengeluarkan surat edaran terkait wabah Virus Corona yang kini ditetapkan World Health Organization (WHO) menjadi pandemi.

Surat edaran yang diterbitkan pada Jumat (13/3/2020) itu untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona semakin luas.

Langkah-langkah Pimpinan UI untuk mengantisipasi Covid-19 diungkapkan berdasarkan dari sejumlah kajian, perkembanga global infeksi, hingga pedoman yang diterbitkan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 Bukan Lagi Level Provinsi, Anies Beber Solusi Corona Skala Negara dan Beri Saran untuk Pemerintah RI

 Penyerang Juventus Paulo Dybala Positif Terjangkit Virus Corona, Rekan Cristiano Ronaldo Dikarantina

 Mikel Arteta Pelatih Arsenal Positif Terjangkit Corona Virus Covid-19, Para Pemain Ikut Diisolasi

 Tak Ingin Kecolongan, Pemkot Balikpapan Buat Satgas Anti Corona dan Panggil Sejumlah Travel

"Berkenaan dengan ketetapan World Health Organization (WHO) yang mengubah status kejadian infeksi Covid-19 dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi."

"Pimpinan Universitas Indonesia (UI) menetapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan UI," demikian Surat Edaran Rektor yang didapat TribunWow.com.

Pertama, Pimpinan UI meminta agar seluruh bagian dari universitas, baik mahasiswa, dosen, hingga tenaga pendidikan menerapkan pola hidup bersih dan Sehat (PHBS) seusai dengan anjuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kedua, Pimpinan UI meminta agar agar seluruh bagian dari universitas, baik mahasiswa, dosen, hingga tenaga pendidikan menerapkan tindakan pencegahan penularan Covid-19.

Semua bagian dari UI diminta menerapkan Protokol Kewaspadaan Pencegahan Corona Virus (Covid-19) bagi Sivitas Akademika UI dengan baik.

Lalu ketiga, selama pandemi Covid-19 ini masih berlangsung,Pimpinan UI meminta agar mahasiswa maupun tenaga pendidikan tidak datang ke kampus jika merasa badannya sakit atau tidak bugar.

Keempat, bagi mahasiswa maupun tenaga kependidikan yang merasa mengalami gejala Covid-19 untuk segera melapor pada Sistem Surveilens Covid-19 Universitas Indonesia melalui tautan http://bit.ly/surveilanscoronaFKMUI.

Kelima, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap dilaksanakan.

Namun, KBM bukan dilakukan dalam bentuk tatap muka melainkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19 terhitung sejak Rabu, (18/3/2020) hingga berakhirnya semester genap 2019/2020.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved