Virus Corona

Pengantin Sudah di Pelaminan Diminta Turun, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan

Penegakan atas Maklumat Kapolri tentang larangan kegiatan yang mengumpulkan massa bersamaan wabah Virus Corona atau covid-19 dilakukan polisi

ig: @divhumas_polri
Maklumat Kapolri dan Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengantin sudah di pelaminan diminta turun, polisi bubarkan resepsi pernikahan.

Penegakan atas Maklumat Kapolri tentang larangan kegiatan yang mengumpulkan massa bersamaan wabah Virus Corona atau covid-19 dilakukan polisi di Jember, Jawa Timur, pada Rabu lalu.

Sebuah resepsi pernikahan di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember terpaksa dibubarkan oleh polisi lantaran tetap mengundang banyak tamu.

 Update, Kasus Virus Corona di Indonesia Tembus Seribu, Pasien Sembuh Makin Bertambah

 Dua Warga Kaltara Positif Corona, Petugas Medis Segera Diperiksa Pakai Rapid Test

 Janji Kampanye Jokowi Dikebut Karena Corona, Ini Syarat Dapatkan Kartu Pra Kerja dan Terima Insentif

 Jilat Toilet Demi Coronavirus Challenge, Influencer Asal California Positif Terjangkit Virus Corona

Pembubar resepsi pernikahan dilakukan polisi saat pengantin tengah berada di panggung pelaminan dan disaksikan oleh para tamu undangan.

Kejadian itu berawal saat petugas melakukan patroli ke lingkungan masyarakat dan mendengar suara musik dari salah satu rumah warga.

"Kami awalnya tidak tahu, tidak terdeteksi. Saat kami patroli ada suara musik yang begitu keras sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Kapolsek Semboro Iptu Fathurrohman saat dihubungi, Jumat (27/3).

Lantas, mereka mendatangi sumber musik tersebut. Di sana, mereka menemukan warga yang sedang melakukan resepsi pernikahan.

Bahkan, sudah banyak tamu yang datang. Di dalam saja kalau 50 orang berkumpul, belum di luar,” kata dia.

Kapolsek Pulau Derawan, Kabupaten Berau AKP Koko Djumarko mengambil tindakan tegas warga yang nekat menggelar acara resepsi pernikahan ditengah pandemi Corona, Kamis (26/3/2020).
Kapolsek Pulau Derawan, Kabupaten Berau AKP Koko Djumarko mengambil tindakan tegas warga yang nekat menggelar acara resepsi pernikahan ditengah pandemi Corona, Kamis (26/3/2020). (Tribunkaltim.co, Ikbal Nurkarim)

 Wabah Virus Corona Berdampak Agenda Olahraga, Kalau PON Papua Ditunda Maka Puslatda Juga Ditunda

 Geger Info PDP covid-19 Kabur, Walikota Rizal Effendi: Pemkot Balikpapan Masih Pastikan Statusnya

Akhirnya, polisi langsung membubarkan karena sudah memberikan imbauan untuk tidak melakukan resepsi.

"Spontanitas, langsung kami bubarkan, pengantinnya disuruh turun, kami juga mohon maaf karena memang aturannya begitu,” tambah dia.

Menurut dia, saat pembubaran tak ada perlawanan dari pihak pengantin. Sebab, mereka sudah memahami aturan dilarang mengumpulkan massa.

Di Kecamatan Semboro, lanjut dia, ada lima pernikahan yang bakal berlangsung. Namun, hanya satu pernikahan yang digelar itu dan dibubarkan.

Pihak kepolisian membuat komitmen dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Semboro dalam menggelar pernikahan.

KUA akan menikahkan apabila pengantin menulis surat pernyataan tidak akan menggelar resepsi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved