Virus Corona
Tak Ada Salat Idul Fitri Jika Sampai Lebaran Wabah Corona Belum Berakhir, Ini Fatwa Muhammadiyah
Tak ada salat Idul Fitri jika sampai lebaran wabah Corona belum berakhir, ini fatwa Muhammadiyah.
TRIBUNKALTIM.CO - Tak ada salat Idul Fitri jika sampai lebaran wabah Corona belum berakhir, ini fatwa Muhammadiyah.
Wabah Corona atau covid-19 tengah menghantui berbagai negara di dunia termasuk Indonesia.
Indonesia hingga kini masih berperang melawan virus Corona dengan berbagai kebiajakan yang dibuat oleh pemerintah.
Selain pemerintah Indonesia, organisasi Islam Muhammadiyah juga mengeluarkan edaran tentang tuntunan ibadah dalam kondisi darurat covid-19.
Hal tersebut sesuai dengan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
• 5 TERPOPULER: PNS Bogor Positif Corona Meninggal, dr Tirta Desak Anies Baswedan, Bonek Bantu Risma
• Bukan Lockdown, Risma Lakukan Ini di Surabaya, hingga Bonek Bantu Cegah virus Corona
• Jika virus Corona Tak Berkurang Sampai Bulan Ramadan, Sosiolog Ini Prediksi Rumah Sakit Kewalahan
Dalam fatwanya, Muhammadiyah meminta warganya mendirikan salat tarawih di rumah sementara salat Id ditiadakan jika corona masih belum mereda hingga lebaran.
Pandemi corona yang melanda berbagai negara dilaporkan terus mengalami peningkatan.
Baik korban positif terinfeksi, korban meninggal, maupun sembuh kini terus bertambah.
Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi meminta masyarakat Indonesia untuk melakukan social distancing atau kini disebut physical distancing.
Hal tersebut dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau covid-19.
Seperti diketahui, virus Corona mudah menyebar dengan cepat melalui percikan atau droplet.
Seseorang juga bisa tertular apabila bersalaman maupun bersentuhan dengan pasien positif corona.
Kini masyarakat diminta untuk tak mengadakan perkumpulan serta menghindari kerumunan.
Di tengah kondisi darurat corona, organisasi Islam Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 02/EDR/I.0/E/2020 tentang tuntunan ibadah dalam kondisi darurat covid-19.