Virus Corona

Urutan 2 Virus Corona di Bawah Jakarta, Ridwan Kamil Tunggu Restu Jokowi untuk Lockdown Jawa Barat

Urutan 2 Virus Corona di bawah Jakarta, Ridwan Kamil tunggu restu Jokowi untuk lockdown Jawa Barat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai meresmikan gedung PCNU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur, Rabu (15/1/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Urutan 2 Virus Corona di bawah Jakarta, Ridwan Kamil tunggu restu Jokowi untuk lockdown Jawa Barat.

Jakarta dan Jawa Barat masih menempati posisi teratas daftar kasus Virus Corona atau covid-19 terbanyak di Indonesia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menunggu restu Pemerintah Pusat yang dipimpin Presiden Jokowi untuk memberlakukan lockdown di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat segera merampungkan pembahasan mengenai wacana karantina wilayah atau lockdown di zona merah penyebaran covid-19 di Jabar.

Salah satu yang sedang ditunggu yakni izin dari pemerintah pusat.

Achmad Yurianto Beber Akibat Warga Tak Taat Imbauan Jokowi, Korban Meninggal Virus Corona Capai 114

Telegram Polisi, Jajaran Idham Azis Bersiap Jakarta Lockdown, Keluar Masuk Akan Dijaga TNI - Polri

"Pemprov Jabar sedang menyiapkan opsi-opsi agar masyarakat bisa siap kalau opsi lockdown atau karantina wilayah.
Khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, besok akan dirampungkan," kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Pakuan Bandung, Minggu (29/3/2020).

Ia menjelaskan, rencana pemberlakukan karantina wilayah muncul lantaran ia menilai imbauan kerja di rumah ataupun social distancing tak efektif untuk mengurangi aktivitas masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang kasusnya terus bertambah di Jabar.

Bahkan, dalam hasil tinjauannya ke sejumlah ruas jalan di Bandung Jumat (29/3/2020) kemarin, ia melihat program social distancing tak maksimal.

"Dalam video kemarin memang saya sedang melakukan inspeksi dan melihat memang respons terhadap kerja di rumah dan social distancing belum dilakukan maksimal.

Jadi waktu dites berita ada lockdown untuk mengetes reaksi masyarakat, dan reaksinya biasa saja," tutur Emil.

Karena itu, Emil saat ini tengah berkonsultasi dengan Kepala Gugus Tugas Penanganan covid-19 Doni Monardo terkait rencana karantina wilyah di zona merah Jabar.

"Tapi apapun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan covid-19) untuk meminta izin.

Jadi, tidak boleh ada daerah yang melakukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," ucapnya.

Terkait larangan mudik, Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan.

Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved