Virus Corona

Viral di Twitter, Kapolsek Bentak dan Bawa Guru Madrasah ke Kantor Polisi, Didukung Jubir Jokowi

Kejadian viral di Twitter, kapolsek bentak dan bawa guru Madrasah ibdidaiah ke kantor polisi, didukung Jubir Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(HO-Humas Polres Paser).
Jajaran Polres Paser saat membubarkan sekelompok anak muda di area Gentung Temiang guna mencegah penyebaran virus corona, Selasa malam (24/3/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kejadian viral di Twitter, Kapolsek bentak dan bawa guru Madrasah ibdidaiah ke kantor polisi, didukung Jubir Jokowi.

Wabah Virus Corona atau covid-19 yang sudah tak terkendali membuat polisi bertindak tegas.

Acara kumpul-kumpul yang melibatkan banyak orang pun kerap kali dibubarkan polisi.

Seperti yang terjadi di Jember, baru-baru ini, polisi bubarkan acara arisan guru Madrasah ibtidaiah.

Kapolsek Kaliwates, Jember, Kompol Edy Sudarto terpaksa membubarkan acara arisan guru Madrasah ibtidaiah di Jalan Melati, Kelurahan Jember Kidul, Sabtu (28/3/2020).

Telegram Polisi, Jajaran Idham Azis Bersiap Jakarta Lockdown, Keluar Masuk Akan Dijaga TNI - Polri

Telegram Kapolri, Idham Azis Larang Polisi dan Keluarganya Lakukan Ini, Demi Cegah Virus Corona

Edy sempat menegur dengan keras karena penyelenggara acara tersebut tak menghiraukannya.

“Kamu kira main-main ini, kita semua semua capek, Pak.

Kami enggak pulang, kami garda terdepan.

Kamu macam-macam ngumpulin orang, acara apa ini, malah enak-enak pesta,” ujar Edy kepada salah satu penyelenggara yang hanya tertunduk.

"Otakmu di mana otakmu, atau pengin mati sendiri, mati aja sana.

Bukan main-main ini, ayo bawa ke Polres," tambahnya.

Aksi tegas Edy dan sejumlah petugas dari Muspika Kaliwates itu pun sempat terekam oleh warga.

Video yang viral di media sosial tersebut pun mendapat komentar di akun Twitter Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rahman.

"Menegakkan disiplin tidak bisa dengan bujuk rayu.

Karena itu demi kemaslahatan masyarakat Polri harus tegas," tulis Fadjroel Rachman di akunnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved