Virus Corona

Apa Itu Darurat Sipil yang Disinggung Jokowi untuk Hadapi Virus Corona? Ini Penjelasannya

Apa itu darurat sipil yang disinggung Jokowi untuk hadapi virus Corona atau covid-19? Ini penjelasan isi Perppu.

Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan TribunKaltim.co
Presiden Jokowi singgung darurat sipil Virus Corona di Indonesia 

TRIBUNKALTIM.CO - Apa itu darurat sipil yang disinggung Jokowi untuk hadapi virus Corona atau covid-19? Ini penjelasannya.

Melonjaknya kasus virus Corona di Indonesia membuat pemerintah mengambil berbagai tindakan untuk memerangi covid-19.

Diketahui saat ini, sudah lebih dari 1000 orang yang positif terjangkit virus Corona di Indonesia.

Mencuat soal wacana kebijakan darurat sipil demi mengatasi pandemi virus Corona di Indonesia.

Presiden Jokowi sempat menyinggung soal darurat sipil yang bakal beriringan dengan kebijakan physical distancing.

Andai darurat sipil diberlakukan, maka Mendagri Tito Karnavian dan Menhan Prabowo akan menjadi pembantu utama Presiden.

Berikut penjelasan terkait darurat sipil yang sempat disinggung Presiden Jokowi.

5 TERPOPULER: Peran Prabowo & Tito dalam Darurat Sipil Corona, Pasien Meninggal Usai Diklaim Sembuh

Gugus Tugas Covid-19 Ungkap Fakta Baru Soal Disinfektan: Tak Efektif Tangkal Corona, Malah Berbahaya

Jika Darurat Sipil covid-19 Berlaku, Prabowo Subianto dan Tito Karnavian Jadi Pembantu Utama Jokowi

Dalam rapat terbatas bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 via video conference pada Senin (30/3/2020), Jokowi menegaskan, kebijakan soal physical distanding perlu dilakukan dengan skala lebih besar.

Menurut Jokowi, kebijakan pembatasan sosial tersebut harus dipertegas kembali.

Selain itu, ia meminta kebijakan itu dilakukan lebih dispilin serta lebih efektif.

Menurut Jokowi, kebijakan physical distancing harus disertai dengan kebijakan darurat sipil.

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi."

"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi, dari Istana Bogor, Senin (30/3/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Jokowi meminta jajarannya untuk segera mempersiapkan aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar tersebut.

Darurat virus Corona, Jokowi Rayu Pekerja dengan Insentif Begini Agar Tak Mudik ke Daerah Asalnya

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved