Virus Corona

Reaksi Anak Buah Erick Thohir Setelah Presiden Jokowi Umumkan Listrik Gratis, Ini Penjelasan PLN

Reaksi anak buah Erick Thohir setelah Presiden Jokowi umumkan listrik gratis, ini penjelasan PLN

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Reaksi Anak Buah Erick Thohir Setelah Presiden Jokowi Umumkan Listrik Gratis, Ini Penjelasan PLN 

TRIBUNKALTIM.CO - Reaksi anak buah Erick Thohir setelah Presiden Jokowi umumkan listrik gratis, ini penjelasan PLN.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah mengumumkan listrik gratis selama pandemi Virus Corona.

Kebijakan tersebut, yakni gratis listrik 450 VA selama 3 Bulan dan diskon 50 persen untuk 900 VA.

Pembebasan serta diskon tarif listrik sebagai bantuan pemerintah atas dampak pandemi Virus Corona.

Sesaat setelah Presiden Jokowi mengumumkan pembebasan dan diskon tarif listrik, Dirut PLN langsung bereaksi.

Anak buah Erick Thohir di BUMN itu siap mendukung Pemerintah dengan memberikan pembebasan serta diskon tarif listrik selama pandemi Virus Corona.

PT PLN (Persero) selaku perusahaan pelat merah penyedia listrik menyatakan menyambut positif kebijakan tersebut dan dinilai sejalan dengan fokus perusahaan saat ini.

Hanya Beberapa Saat Usai Jokowi Umumkan Listrik Gratis, Dirut PLN Langsung Bereaksi, Buat Pernyataan

Dukung Social Distancing, PLN UP3 Tarakan tak Lagi Catat Meteran Listrik di Rumah Pelanggan

16 Kontak WhatsApp PLN untuk Pelanggan Kirim Foto kWh Meter Selama Social Distancing

Berikut isi lengkap siaran pers yang dikutip dari situs resmi PLN, pln.co.id :

PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN.

Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yan gpaling terdampak pandemi.

“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved