Virus Corona di Kaltim
Bagaimana Pola Pendataan Warga Terdampak Pandemi Corona?Ini Penjelasan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK
Nanti warga terkena dampak kebijakan physical distancing untuk memutus mata rantai virus corona akan mendapatkan bantuan dari Pemprov Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proses realokasi anggaran sedang digodok DPRD dan Pemprov Kaltim. Nanti warga terkena dampak kebijakan physical distancing untuk memutus mata rantai virus corona akan mendapatkan bantuan dari Pemprov.
Bagaimana proses pendataannya? Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengungkapkan hal tersebut.
Ada tiga Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Pemprov Kaltim yang akan melakukan pendataan. Yakni Dinkes Kaltim, Dinsos, dan Disperindagkop. Dinkes Kaltim berwenang mendata seluruh sumber daya medis dan peralatan beserta obat-obatan.
Sedangkan biaya penanganan dampak ekonomi masyarakat turut dibahas dan selanjutnya dikoordinasikan Dinas Sosial Pemprov Kaltim.
"Untuk biaya stimulus perekonomian ke UMKM dan Industri kecil, dilaksanakan Desperindagkop Kaltim," ujar Makmur, saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (7/4/2020).
Lebih lanjut, beberapa simulasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD- P) 2020 yang direncanakan Pemprov Kaltim di antaranya yakni, terjadi penurunan total pendapatan sebesar Rp 3,03 triliun atau sebesar 25 persen.
• Selama Pandemi Covid-19, Pembelian Kebutuhan Pokok di Tarakan Dibatasi
• Dinkes Kutai Kartanegara Sosialisasi Pencegahan Penularan Covid-19 ke Pedagang Pasar Mangkurawang
• Tak Ada Razia Selama Wabah Covid-19, Satlantas Polresta Samarinda Tetap Tindak Tegas Balap Liar
• Gandeng Alfamidi, Lazismu Salurkan Donasi Konsumen untuk Penanggulangan Covid-19 di 12 Provinsi
Penurunan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sebesar Rp 1,69 triliun atau lebih kurang 25 persen. "Skema penanganan kesehatan, Jaring Pengaman Sosial ( JPS ), dan suntikan dana ke UMKM juga kami sudah membahasnya," kata Makmur.
Selain itu, penurunan Dana Perimbangan sebesar Rp 1,28 triliun atau sekitar 25,61 persen, penurunan belanja sebesar 25 persen dari anggaran semula belanja yang menurun diantaranya adalah belanja langsung OPD sebesar Rp 1,28 triliun atau sekitar 25 persen.
Penurunan juga diikuti Belanja Bantuan Keuangan Kabupaten dan Kota sebesar Rp 417 miliar atau sekitar 25 persen.
RDP Gubernur Kaltim Isran Noor dan jajarannya bersama DPRD Kaltim selanjutnya dibahas Badan Musyawarah (Banmus) dengan mempelajari usulan dan mempertimbangkan, termasuk pansus percepatan penanganan virus korona. "Besok Rabu (8/4/2020) kita akan bahas usulan Pemprov Kaltim," terangnya. (m08)
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kaltim
(Tribunkaltim.co/Sapri Maulana)