Virus Corona
Beda Nasib 2 Polisi Imbas Perbuatan Saat Covid-19 Melanda, Kapolres Pun Tak Sudi Jadi Anak Buah Lagi
Saat virus Corona merebak, seorang Personel Polri yang mendapat penghargaan langsung dari Kapolri dan yang lainnya mendapat sanksi berat
TRIBUNKALTIM.CO - Saat wabah virus Corona atau covid-19 melanda Indonesia, institusi Polri menjadi sorotan imbas dari perbuatan 2 anggotanya.
Satu mendapat penghargaan bahkan ditelepon langsung oleh Kapolri, dan satunya lagi harus menelan pil pahit gara-gara mendapat sanksi yang cukup serius akibat perbuatannya.
Personel Polri yang mendapat penghargaan bertugas dan Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dan yang mendapat sanksi bertugas di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Berikut kisah selengkapnya yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari Tribunnews.com dan sumber lainnya:
• Reuni Berujung Petaka Akibat Sepelekan Corona, Tamu Undangan Terinfeksi Covid-19, 3 Orang Tewas
• Sah! Jokowi Putuskan THR Kalangan Ini Ditiadakan, Menkeu Beber Rincian, Pejabat hingga DPR Termasuk
• Kabar Baik dari Ahok Setelah Anies Baswedan Larang Ojek Online Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta
• Mengejutkan! Stafsus Ungkap Kondisi Budi Karya Usai Disebut Sembuh dari Corona, Ternyata Belum Pasti
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melakukan video call dengan Bripka Jerry Tumondo, Kanit Reskrim Polsek Dimembe, Polres Minahasa Utara, pada Senin (13/04/2020).
Diketahui, Bripka Jerry Tumondo, adalah sosok yang menjadi relawan menguburkan jenazah pasien virus corona di Minahasa Utara.
Jenazah tersebut sempat ditolak pemakamannya sehingga harus dipindahkan ke desa tetangga.
Tak ada yang mau memakamkan korban. Bripka Jerry secara sukarela menjadi relawan.
Dalam video berdurasi 02.39 menit yang beredar di WhatsApp tampak Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengenakan seragam melakukan video call dengan Bripka Jerry Tumondo, Kanit Reskrim Polsek Dimembe.

Percakapan diawali dengan sapaan Bripka Jerry Tumondo ke pimpinannya. "Siap Jenderal!".
Kapori pun memberi ucapan selamat sore dan dibalas Bripka Jerry.