Virus Corona

Pelanggan 1.300 VA Berpeluang Dapat Diskon, juga Ada Kabar Gembira untuk UMKM, Bisnis, dan Industri

Kabar terbaru menyebutkan kalau Pelanggan PLN 1.300 VA juga berpeluang mendapan diskon tarif listrik, seperti pelanggan 900 VA.

Editor: Doan Pardede
Tangkapan layar layanan.pln.co.id
DISKON LISTRIK - NKabar terbaru menyebutkan kalau Pelanggan PLN 1.300 VA juga berpeluang mendapan diskon tarif listrik, seperti pelanggan 900 VA. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Ada kabar gembira dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pelanggan listrik 1.300 VA.

Awalnya, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, pelanggan yang bisa mendapat listrik gratis adalah masyarakat miskin yang menggunakan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Namun kabar terbaru menyebutkan kalau Pelanggan PLN 1.300 VA juga berpeluang mendapan diskon tarif listrik, seperti pelanggan 900 VA.

Listrik gratis ini merupakan salah satu stimulus yang diberikan pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi di masyarakat akibat wabah virus Corona (covid-19).

• Kabar Gembira, Usai Daya 450 VA dan 900 VA, Pemerintah Jokowi Buka Peluang Diskon Listrik 1.300 VA

• Detik-detik Najwa Shihab Tertunduk Menangis di Mata Najwa, Sopir Jenazah covid-19 Sebut Bulan Puasa

• Lebih Dulu dari Jokowi, Diam-Diam, Anies Baswedan Sudah Antisipasi Virus Corona Jakarta, Ada Kodenya

• Umumkan Update covid-19 RI, Yuri Tiba-tiba Selipkan Ucapan Duka, Rupanya Begini Kondisi Pasien Wafat

Melansir dari KONTAN dalam artikel 'Ada peluang diskon tarif listrik untuk pelanggan PLN 1.300 VA', Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan perluasan insentif tersebut ke kelompok pelanggan 1.300 VA.

Saat ini, seluruh pelanggan listrik golongan 450 akan digratiskan dari tagihan listrik selama bulan April, Mei, dan Juni.

Sedangkan pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi mendapat keringanan tarif listrik sebanyak 50% di periode yang sama.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengaku, terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Evaluasi yang dilakukan juga mempertimbangkan perkembangan wabah Corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

Jika situasinya diperlukan, bukan tidak mungkin pemerintah juga memberikan diskon listrik bagi pelanggan golongan 1.300 VA.

Kabar gembira untuk UMKM, bisnis dan industri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved