PHRI Kaltim Sebut Lebih 20 Hotel Tutup Sementara, Okupansi Maksimal 5 Persen, Karyawan Dirumahkan
Sektor industri perhotelan di Kalimantan Timur turut terdampak pandemi Virus Corona atau covid-19. Okupansi atau tingkat hunian maksimal terisi 5 per
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Sektor industri perhotelan di Kalimantan Timur turut terdampak pandemi Virus Corona atau covid-19.
Okupansi atau tingkat hunian maksimal terisi 5 persen saja dari jumlah kamar-kamar hotel. Bahkan, ada nol persen karena harus tutup sementara.
"Tingkat hunian rata-rata di Kaltim itu 0 hingga 5 persen saja," kata Sekretaris Jenderal BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Kaltim Mohammad Zulkifli, saat dihubungi via telepon, Kamis (16/4/2020).
Menurut data PHRI Kaltim, Zulkifli mengemukakan, lebih dari 20 hotel tutup sementara.
Ia membeberkan, paling banyak di Kota Balikpapan, yakni 10 hotel tutup sementara, seperti Hotel Jatra, Sevensix, J.Icon Hip, Le Greunder, Swiss-bel, Gajah Mada, Blue sky, Golden tulip, Fave, dan HER.
Ada tiga hotel di Tenggarong tutup sementara, seperti Grand Elty, Lesong Batu, dan Grand Fatma, sementara di Samarinda adalah hotel Grand Sawit dan Andhika.
Di Bontang, ada hotel Bintang Sintuk, lalu di Berau ada Hotel Grand Parama. Sedangkan di Kutim, ada Q hotel dan Hotel Kutai Permai, serta Guest House 132.
"Akibat terpukulnya industri hotel, hal itu berdampak pada sumber daya manusia. Sudah banyak karyawan hotel yang dirumahkan," jelas Zulkifli.
Zulkifli menegaskan, dirumahkan bukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun, karyawan yang dirumahkan tidak bekerja dan tidak mendapatkan gaji.
"Mau tidak mau kita ambil sikap seperti itu sebagai jalan tengah. Kami tidak melakukan PHK dan berupaya menghindari langkah tersebut," jelas Zulkifli.
Untuk data detail karyawan hotel yang dirumahkan, Zulkifli enggan membeber.
Ia mempersilakan para pewarta meminta data tersebut ke instansi terkait di Pemprov Kaltim.
BACA JUGA:
• Gelombang Kedua Virus Corona Diprediksi Segera Terjadi, China Hadapi 108 Kasus Covid-19 Baru