Virus Corona

PSBB Jakarta Tersisa 3 Hari, Anak Buah Luhut Soroti Hal Ini di Wilayah Anies Baswedan Belum Efektif

PSBB di Jakarta tersisa 3 hari lagi, anak buah Luhut Binsar Pandjaitan di Kemenhub menyoroti hal ini di Wilayah Anies Baswedan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
PSBB di Jakarta tinggal 3 hari lagi, anak buah Luhut Binsar Pandjaitan soroti hal ini di wilayah Anies Baswedan, belum berjalan efektif, Minggu (19/4/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Jakarta tersisa 3 hari lagi, anak buah Luhut Binsar Pandjaitan di Kemenhub serta Forum Komunikasi Warga Kota Jakarta (FAKTA) menyoroti hal ini di Wilayah Anies Baswedan.

Penerapan PSBB di Jakarta sejak 10 April - 23 April 2020, artinya tersisa 3 hari lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar diterapkan di wilayah Anies Baswedan.

Kendati demikian, penerapan PSBB demi mencegah Virus Corona, belum berjalan baik di Jakarta.

Pasalnya wilayah Anies Baswedan masih terdapat kasus baru Virus Corona hingga Minggu (19/4/2020).

DKI Jakarta masih mencatat sebagai provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi yakni 108 pasien, sehingga total terdapat 3.032 pasien positif di wilayah Anies Baswedan.

Hal itu membuat PSBB di Jakarta mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Khofifah Setuju PSBB di Surabaya, Susul Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Risma Pilih Bungkam

Sudah PSBB, Kasus Baru di Wilayah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Tertinggi di Indonesia Total 6.575

Anies Baswedan Terapkan PSBB di DKI, Warga Jakarta Malah Tawuran di Manggarai, Gegara Hal Sepele

Anak buah Luhut Binsar Pandjaitan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub ) turut menyoroti pemberlakuan PSBB di Jakarta.

Kemenhub meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menutup kantor di luar regulasi yang masih beroperasi selama PSBB.

Kemenhub menilai saat ini pergerakan masyarakat di Jakarta masih terpantau cukup tinggi, meski PSBB sudah diterapkan sejak pekan lalu.

Hal ini diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

"Kantor di luar regulasi harus tutup, itu harus tutup. Kalau masih dibuka, denda saja."

"Saya kira bagaimana supaya PSBB lebih efektif lagi, menurut saya pemerintah DKI bisa bersifat tegas," ujar Budi dalam video conference, Jumat (17/4/2020) dilansir Kompas.com.

Akhirnya Risma Tiru Cara Anies Baswedan Cegah Virus Corona? Bahas PSBB Surabaya Bareng Khofifah

Menurutnya, aktivitas perkantoran yang masih cukup tinggi mengakibatkan pemerintah perlu mengoperasikan moda transportasi umum.

Dengan hal tersebut pembatasan moda transportasi umum belum bisa diterapkan secara maksimal.

"Kalau dari hilir masih ada kegiatan, supply harus ada. Kalau enggak ada, malah terjadi penumpukan," kata Budi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved