Sudjiwo Tedjo Puji Keputusan Jokowi Larang Masyarakat Mudik saat Lebaran 'Ini Baru Presiden'
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengeluarkan keputusan larangan mudik bagi masyarakat di Lebaran tahun ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengeluarkan keputusan larangan mudik bagi masyarakat di Lebaran tahun ini.
Keputusan ini diambil menyusul penyebaran virus Corona di Indonrsia yang belum berhenti.
Dengan dikeluarkannya keputusan larangan mudik ini diharapkan bisa memutus rantai penyebaran virus Corona
Sudjiwo Tedjo mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang melarang mudik tahun 2020.
Sudjiwo Tedjo bahkan mengaku salut akan keputusan Jokowi soal larangan mudik.
Diketahui bersama, Presiden Jokowi melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
• Bos ILC Karni Ilyas Terang-terangan Tak Sepakat PSBB, Anies Baswedan Lebih Dulu Terapkan
• 11 Ucapan Selamat Hari Kartini Bahasa Indonesia & Inggris, Share via WhatsApp, Facebook, IG, Twitter
• 10 Kutipan RA Kartini yang Melegenda, Share di WhatsApp, Jadi Status Instagram, Facebook dan Twitter
• Kabar Terbaru Harga BBM dari Pemerintah Jokowi Saat Harga Minyak Dunia Sentuh 0 Dollar Per Barel
Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar lewat video conference pada Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Jokowi meminta jajarannya segera menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Sudjiwo Tedjo mengapresiasi keputusan Jokowi soal larangan mudik.
"INI BARU PRESIDEN!!!!
Salut," tulis Sudjiwo Tedjo lewat akun Twitternya.
• Kapan Perkiraan Puncak Corona Indonesia Terjadi Terkuak, Ahli Imbau Waspada Serangan Gelombang Kedua
• Di Indonesia, Angka Kematian Akibat Positif Virus Corona Tergolong Tinggi, Ini Faktor Penyebabnya
Melansir Kompas.com, Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.