Sudjiwo Tedjo Puji Keputusan Jokowi Larang Masyarakat Mudik saat Lebaran 'Ini Baru Presiden'
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengeluarkan keputusan larangan mudik bagi masyarakat di Lebaran tahun ini.
Adapun skema yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas.
Angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari zona merah Covid-19.
“Kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa.
Lebih lanjut, Budi menegaskan pihaknya tidak akan menutup akses jalan antar wilayah, sebab pemerintah tidak melarang angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.
"Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan," ujar Budi.
Dengan demikian, nantinya di setiap akses keluar masuk wilayah akan dipersiapkan check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.
“Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,” tuturnya.
• Lebih Dulu dari Jokowi, Diam-Diam, Anies Baswedan Sudah Antisipasi Virus Corona Jakarta, Ada Kodenya
• Kabar Gembira! yang Tak Lolos Kartu Prakerja Jangan Sedih, Ada Kabar Baik dari Menteri Airlangga
Kementerian Perhubungan disebut sudah memiliki sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.
Menurut Budi, sanksi tersebut bisa diterapkan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik,” ucapnya.
Ikuti >>> Update Virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jokowi Resmi Melarang Mudik Lebaran 2020, Sudjiwo Tedjo Salut : Ini Baru Presiden, https://bogor.tribunnews.com/2020/04/21/jokowi-resmi-melarang-mudik-lebaran-2020-sudjiwo-tedjo-salut-ini-baru-presiden?page=all.