Ramadhan

Sholat Tarawih 1 Ramadhan, Umat Muslim di Kalimantan Utara Diminta Beribadah di Rumah Saja

Pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Seperti buka puasa bersama, Sholat Tarawih

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Kantor Kanwil Kemenag Kaltara di Jl Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya.

Sejumlah ibadah yang biasanya dilaksanakan di masjid atau mushola, kini dianjurkan dilaksanakan di rumah.

Seperti buka puasa bersama, Sholat Tarawih, peringatan Nuzulul Qur'an, tadarus Alquran, Idul Fitri dan ibadah lainnya.

Anjuran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020, yang diteken Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Utara ( Kaltara ), Suriansyah Hanafi, mengatakan warga Kaltara diimbau melaksanakan edaran tesebut.

BACA JUGA:

 Pengetatan Sosial Diterapkan, Kualitas Udara di Balikpapan Nomor 1 Terbaik dari 39 Kota di Indonesia

 Pasien Pertama Positif Corona di Berau Kondisi Membaik, Tiga Masih Mengalami Keluhan

Apalagi kata dia, edaran tesebut sebagai bentuk pencegahan terhadap penularan covid-19 atau virus Corona yang melanda Indonesia, termasuk Kaltara.

Di provinsi termuda tersebut, diketahui telah ditemukan 77 kasus terkonfirmasi positif covid-19.

"Kita harus sami'na wa atho'na dengan kebijakan yang dibuat pemerintah, terkait pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Pemerintah telah melakukan yang terbaik untuk keselamatan umat dan rakyatnya.

Para ulama juga sudah berbicara, maka sebagai warga negara dan umat beragama, supaya akomodatif dengan protokol pencegahan covid-19, yang dianjurkan pemerintah kita," kata Suriansyah Hanafi, kepada TribunKaltim.co.

BACA JUGA:

 Pandemi Corona, Dinkes Kutim Berharap Tidak Ada Transmisi Lokal di Kutai Timur

 Soal Sembako Gratis, Wabup PPU Minta RT Hingga Lurah dan Kades Tidak Minta Pungutan ke Warga

 Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Bantu Warga yang Dikarantina di BKPSDM Bulungan

Suriansyah menambahkan, masyarakat juga harus mencari tahu dan memahami bahaya penyebaran covid-19.

Jika masyarakat sudah paham bahaya covid-19, kata dia, tentu akan sadar dan taat terhadap anjuran pemerintah dan ulama.

"Kita tegak lurus dengan edaran Menteri Agama dan Ulil Amri kita, sambil terus berdoa agar pandemi ini berakhir, dan kita bisa beribadah seperti biasanya," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved