Virus Corona
Dulu Getol Minta Lockdown Tapi Kini Bungkam, Serunya ILC Tadi Malam, Mahfud MD Beri Sindiran Tajam
Mahfud MD menyindir pihak-pihak yang dulu getol menyuarakan lockdown (karantina wilayah) untuk mengatasi virus Corona atau covid-19 tapi kini bungkam
TRIBUNKALTIM.CO - Program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) Selasa (28/4/2020) tadi malam berlangsung seru.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD jadi sorotan.
Mahfud MD memberikan sindiran tajam kepada pihak-pihak yang dulu getol mendesak secepatnya dilakukan lockdown (karantina wilayah) untuk memutus mata rantai Virus Corona.
Namun faktanya, lockdown sekarang diberlakukan ternyata tidak seefektif yang dibayangkan.
• Daftar Negara yang Mulai Normal saat Virus Corona setelah Lakukan Lockdown, Ada Tetangga Indonesia
• Dianggap Tak Paham Agama, Mahfud MD Ungkap Kekesalannya di ILC, Reaksi Ali Ngabalin Menahan Tawa
• Terungkap Perusakan Mobil Jenderal Bintang Satu Anak Buah Idham Azis, Pelakunya ASN Kementerian
• Sikap Kim Jong Un Terhadap Sang Istri Terkuak, Ternyata Punya Sederet Kebaikan yang Jarang Diketahui
Siapa sebenarnya disindir Menkopolhukam Mahfud MD di ILC One tadi malam?
Mahfud MD membantah pemerintah tidak tegas mengatasi masalah penyebaran Virus Corona.
Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak ragu dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (29/4/2020), Mahfud MD mengatakan pemerintah mengambil jalan tengah untuk mengatasi Virus Corona.
"Baik Bang Karni terima kasih, jadi pemerintah itu memang memilih jalan yang moderat."
"Jadi tidak terlalu mengekang, karena itu juga tidak bagus dan akan menutup kegiatan-kegiatan masyarakat, yang mungkin juga tidak diharapkan tapi tidak bisa juga melonggarkan."
"Karena melonggarkan yang berlebihan itu bisa juga membahayakan orang lain," jelas Mahfud MD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/menkopolhuham-mahfud-md-menyindir-pihak-pihak-fix-1.jpg)