Virus Corona
Dianggap Tak Paham Agama, Mahfud MD Ungkap Kekesalannya di ILC, Reaksi Ali Ngabalin Menahan Tawa
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD mengungkapkan kekesalannya terkait tudingan bahwa ia tidak paham agama.
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD mengungkapkan kekesalannya terkait tudingan bahwa ia tidak paham agama.
Kekesalannya ini ia ungkapkan dalam acara Indonesia Lawyers Club / ILC, Selasa (28/4/2020).
Mahfud MD pun menjelaskan soal sunah Nabi untuk menjawab tudingan tersebut.
• Diperkirakan Virus Corona Berakhir di Indonesia pada 7 September 2020, Lebih Lambat dari Amerika
• Cara Vietnam Redam Virus Corona, Militer Tegas Turun Tangan, di Indonesia Sanksi PSBB Jadi Sorotan
• Minyak Dunia Super Murah,Malaysia - Vietnam Turunkan Harga BBM, Jokowi Kapan? Respon Kementrian ESDM
• Inilah 1 Daerah di Indonesia yang Sama Sekali Tak Tersentuh Corona, Pemda Ternyata Punya Trik Khusus
Dilansir dari TribunWow.com, kekesalan Mahfud MD itu tampak saat menanggapi kritikan soal dirinya yang dianggap tak paham agama.
Kritikan itu disampaikan oleh oknum yang mengaku anggota Majelis Ulama Indonesia ( MUI ), karena Mahfud MD meminta warga mendahulukan pencegahan Virus Corona ketimbang mudik ke kampung halaman.
Namun, saat Mahfud MD memberikan klarifikasi, tampak Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabali menahan tawa.
Pada kesempatan itu, Mahfud menjelaskan dua pengertian sunah yang berbeda.
"Jadi seluruh sejarah hidup Nabi itu sunah, menghindari penyakit itu adalah sunah Nabi," kata Mahfud MD.
"Tapi ada sunah yang kedua di dalam agama, sunah ahkamul khamsah itu artinya penentuan hukum, sunah itu dari bagian hukum yang lima."
Mahfud MD menjelaskan, terdapat lima penentuan hukum dalam Islam.
Sunah pun disebutnya termasuk di antara lima penentuan hukum tersebut.

"Yang pertama itu wajib, kalau wajib itu harus dilakukan kalau ditinggalkan dosa. Yang kedua sunah, kalau dikerjakan dapat pahala kalau ditinggalkan tidak apa-apa," jelas Mahfud MD.
"Yang ketiga, haram. Haram itu kalau dikerjakan dosa, kalau ditinggalkan berpahala. Lalu yang keempat, mubah. Mubah itu boleh dikerjakan boleh tidak."
"Yang kelima itu makruh. Makruh itu artinya apa? Artinya orang yang kalau tidak mengerjakan itu berpahala, kalau mengerjakan tidak apa-apa," sambungnya.
• Di ILC, Mahfud MD Sindir Pihak yang Mendesak Jokowi Lakukan Lockdown, Pemerintah Ambil Jalan Tengah
Namun, mendengar penjelasan Mahfud tampak Ali Ngabalin menahan tawa sambil menulis dalam catatan yang ia bawa.