APBD Pemprov DKI Defisit, Anies Baswedan Justru Pangkas Tunjangan Tenaga Medis, Kecuali Kategori Ini
APBD Pemprov DKI defisit, Anies Baswedan justru pangkas tunjangan tenaga medis, kecuali kategori ini
TRIBUNKALTIM.CO - APBD Pemprov DKI defisit, Anies Baswedan justru pangkas tunjangan tenaga medis, kecuali kategori ini.
Pandemi Virus Corona atau covid-19 membuat proyeksi penerimaan APBD Pemprov DKI Jakarta meleset jauh.
Walhasil, Gubernur DKI Jakarta harus memangkas sejumlah pengeluaran, termasuk untuk para tenaga medis.
Pemangkasan terjadi pada item tunjangan tenaga medis yang mencapai hingga 50 persen.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan mengecualikan potongan tunjangan bagi tenaga medis yang terlibat penanganan kasus pasien Virus Corona.
• Roy Kiyoshi Tak akan Dipenjara, Anak Buah Idham Azis Kabulkan Permintaan Keluarga, Diserahkan ke BNN
• Amerika Tuduh China Curi Dokumen Vaksin Virus Corona Milik Negeri Donald Trump, FBI Bongkar Caranya
• Blak-blakan, Tips Rocky Gerung Agar Anies Baswedan Tak Diserang Sri Mulyani dan 2 Menteri Jokowi Ini
"Terakhir disesuaikan, dikecualikan kalau tenaga medis," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Pengecualian ini tidak merata bagi seluruh tenaga medis dan paramedis.
Hanya diperuntukkan kepada mereka yang berkutat langsung dengan pasien covid-19.
Misalnya tenaga medis yang bekerja di belakang meja untuk pengurusan administrasi tidak dikecualikan.
Tunjangan mereka tetap kena penyesuaian 50 persen.
"Semua tenaga medis dan paramedis yang menangani langsung covid-19 dikecualikan.
Kalau tenaga medis dan paramedis yang duduk di belakang meja ya nggak, tetap menanggung 50 persen," jelas dia.
Nanti pihak Dinas Kesehatan diminta melakukan pendataan tenaga medis yang sesuai kriteria.
"Dinas Kesehatan membuat usulan berapa paramedis yang langsung menangani covid-19.
Ini kan kemampuan ekonomi kita terbatas karena kontraksi ekonomi," ujar Chaidir.