Besaran THR yang Diterima PNS, Polri dan TNI Hari Ini, Jumlahnya Berkurang Dibanding Tahun Kemarin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Besaran THR yang Diterima PNS, Polri dan TNI Hari Ini, Jumlahnya Berkurang Dibanding Tahun Kemarin

Pembayaran THR dilaksanakan secara bersamaan, baik bagi PNS, TNI, dan Polri.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, bagi PNS, TNI, dan Polri akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

"Jadi kalau PNS, TNI, dan Polri maka begitu SP2D itu diterbitkan, itu langsung ditransfer ke rekening," kata Puspa kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Sementara, bagi para pensiunan dilewatkan melalui PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), atau kantor pos.

Pensiunan yang mempunyai rekening akan ditransfer pada hari yang sama.

Namun, yang mengambil THR melalui kantor pos mungkin membutuhkan waktu tambahan.

"Kalau melalui PT Taspen atau PT Asabri nanti ditransfer juga dihari yang sama ke rekening penerima. Tapi kalau kantor pos, kan akan dibayarkan tunai. Kalau tunai tergantung kondisinya, kalau di remote area butuh waktu untuk mengantarkan itu," ujar Puspa.

"Tapi by rule besok (15 Mei 2020) harus terima semua, kecuali tadi yang di remote daerah. Itu bisa jadi ada leg time-nya," lanjut Puspa.

13 golongan yang dapat THR tahun 2020:

  1. PNS
  2. Anggota Polri
  3. Prajurit TNI
  4. PNS, anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri.
  5. PNS, prajurit TNI, anggota Polri penerima uang tunggu.
  6. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induk.
  7. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang dinyatakan hilang.
  8. Penerima gaji terusan PNS, Prajurit TNI, anggota Polri yang meninggal dunia, tewas, atau gugur.
  9. Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah atau berpangkat kolonel ke bawah di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya
  10. Pegawai non-PNS, pada LNS, LPP, atau BLU.
  11. Penerima pensiun atau tunjangan.
  12. Pegawai lain yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat dengan kewenangan sesuai UU.
  13. CPNS

 

Golongan tak dapat THR tahun 2020

Lantas, golongan siapa saja yang tak kebagian THR tahun ini?

Berikut datanya:

  1. Pejabat negara, kecuali hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
  2. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
  3. Wakil menteri
  4. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dalam Jabatan Pimpinan Tinggi atau dalam jabatan setara Jabatan Pimpinan Tinggi.
  5. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama atau dalam jabatan setara
  6. Jabatan Fungsional Ahli Utama.
  7. Dewan Pengawas BLU.
  8. Dewan Pengawas LPP.
  9. Staf Khusus di lingkungan kementerian.
  10. Hakim Ad hoc.
  11. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
  12. Pimpinan LNS, pimpinan LPP, Pejabat Pengelola BLU, atau pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan pejabat negara, wakil menteri, pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi, atau pejabat dalam jabatan fungsional ahli utama.

 

Besaran THR 2020

Mengutip Kompas.com, keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020.

Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun.

Halaman
1234

Berita Terkini