Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri, Said Didu Bawa Bukti Rahasia Hadapi Luhut Binsar Pandjaitan
Diperiksa 12 jam di Bareskrim Polri, Said Didu bawa bukti rahasia hadapi Luhut Binsar Pandjaitan
TRIBUNKALTIM.CO - Diperiksa 12 jam di Bareskrim Polri, Said Didu bawa bukti rahasia hadapi Luhut Binsar Pandjaitan.
Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi, Said Didu akhirnya mendatangi penyidik di Bareskrim Polri.
Diketahui, Said Didu dilaporkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Di Bareskrim, Said Didu diperiksa selama 12 jam oleh penyidik polisi.
Said Didu, mantan petinggi BUMN, membeberkan hasil pemeriksaan atas laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ada yang rahasia dalam jawaban Said Didu terkait hasil pemeriksaan yang ia jalani, Jumat (15/5/2020).
• Perbolehkan Mudik Virtual Saat Lebaran, Anies Baswedan Beber Dampak Buruk Pelonggaran PSBB Jakarta
• China Akhirnya Akui Tudingan Amerika Serikat Soal Sampel Virus Corona dan Laboratorium Tak Resmi
• Anjuran dari BPOM saat Membeli Makanan Jadi di Warung Untuk Menghindari Tertular Virus Corona
Seperti diberitakan, Said Didu menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri selama 12 jam.
Ia mengaku disambut baik oleh penyidik juga diselingi berbuka puasa.
Kuasa hukumnya pun mengungkap pemeriksaan kliennya itu dilakukan sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
"Rahasia Lah"
Kata-kata rahasia disebut Said Didu setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Tribunnews.com sebelumnya memberitakan, Said Didu mengaku membawa bukti untuk pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik.
Tapi menurutnya bukti itu tak bisa disampaikan ke khalayak umum termasuk kepada para wartawan saat saat itu.
"Saya disambut baik oleh penyidik, diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar, tenang dan diselingi buka puasa," katanya.