Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri, Said Didu Bawa Bukti Rahasia Hadapi Luhut Binsar Pandjaitan
Diperiksa 12 jam di Bareskrim Polri, Said Didu bawa bukti rahasia hadapi Luhut Binsar Pandjaitan
Tapi ini murni sebagai bentuk dukungan pada Pak Said Didu," tamba Ahmad Yani.
Jubir Luhut soal Purnawirawan Dicatut
Diberitakan Kompas.com, juru bicara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, buka suara terkait beredarnya pesan ada 871 Purnawirawan TNI-Polri mendukung mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
Seperti diketahui, Said Didu dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polisi atas dugaan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.
"Dari pihak Pak Luhut tidak mau berpolemik soal itu.
Ini kasus hukum dengan Pak Said Didu," ujar Jodi kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Meski menyatakan tidak mau berpolemik soal kabar Purnawirawan mendukung Said Didu, namun Jodi menyebut mendapatkan informasi telah terjadi pencatutan nama.
"Infonya juga ada purnawirawan-purnawirawan yang dicatut namanya (disebut dukung Said Didu).
Mungkin (nama-nama purnawirawan tersebut) perlu diklarifikasi," ujarnya.
• Menolak Dikarantina, Ini Detik-detik Pasien covid-19 Kejar dan Peluk Warga yang Rekam Penjemputan
• Peserta SKB CPNS Sudah Bisa Siap-siap, BKN Beri Sinyal Sebentar Lagi Digelar, Simak Imbauan Terbaru
Awal Mula Kasus
Pemberitaan Tribunnews.com, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan.
Pernyataan ini disampaikan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kanal YouTube.
Sementara Kompas.com mengabarkan, Said Didu dimintai keterangan oleh polisi terkait video wawancaranya dengan Hersubeno Arief yang berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu dengan judul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang".
Video itu dinilai memuat ujaran kebencian terhadap Luhut.
Dalam video itu Said Didu menuding Luhut yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemi Virus Corona ( covid-19).
Luhut pun mensomasi Said Didu untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam.
Terkait somasi itu, Said Didu melayangkan surat klarifikasi kepada Luhut pada 7 April 2020.
Namun pihak Luhut menilai surat tersebut tidak memuat apa yang harapkan.
Akhirnya, Luhut Binsar Pandjaitan pun melaporkan kasus ini ke polisi.
Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Said Didu vs Luhut, Kata Rahasia dari Hasil Pemeriksaan, Dukungan hingga Nama Purnawirawan Dicatut, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/16/said-didu-vs-luhut-kata-rahasia-dari-hasil-pemeriksaan-dukungan-hingga-nama-purnawirawan-dicatut?page=all.