Kabar Artis
Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polisi, Alasan Pelapor tak Beri Maaf dan Reaksi Prilly
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi, ini alasan pelapor tak beri maaf dan simak tanggapan Prilly Latuconsina
TRIBUNKALTIM.CO - Dua presenter, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi, ini alasan pelapor tak beri maaf dan simak tanggapan Prilly Latuconsina
Setelah candaannya di sebuah acara di televisi dianggap menghina dan melukai, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi.
Ini alasan Ruswan Latuconsina melaporkan Andrea Taulany dan Rina Nose dan tanggapan Prilly Latuconsina yang ketika itu hadir sebagai bintang tamu di acara yang dipandu kedua komedian tersebut.
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi oleh Ruswan Latuconsina karena dianggap menghina pemilik marga Latuconsina.
Plesetan nama Latuconsina yang dikeluarkan Andre Taulany dan Rina Nose membuat marga di Ambon Maluku ini merasa dilukai.
Saat disinggung soal permintaan maaf, Ruswan menyebut bahwa sampai saat ini tidak membukakan pintu maaf pada dua komedian itu.
• Kronologi Andre Taulany & Rina Nose Dituduh Hina Marga Latuconsina, Bukan Masalah Prilly Latuconsina
• Kubur Impian Jadi Dokter, Prilly Latuconsina Pilih Terjun ke Dunia Hiburan Segini Bayaran Pertamanya
• NEWS VIDEO Lelucon Andre Taulany & Rina Nose Pelesetkan Latuconsina Tuai Kritik
• Masuk Dunia Hiburan Sejak SMP, Uang Saku Prilly Latuconsina Dijatah Rp 10 Ribu/Hari, Kok Bisa?
“Kita ikuti tahapanlah, kita kembalikan pada seluruh keluarga besar Latuconsina karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenarnya,” sambungnya.
Ruswan Latuconsina mengaku sebagai perwakilan dari keluarga besar Latuconsina.
Dia pun resmi melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose pada Senin (18/5/2020) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Siapkan Bukti
Dalam laporannya. Ruswan juga telah menyiapkan bukti berupa video mengenai dugaan pelecehan tersebut.
“Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas, dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan itu video kan,” tutur Ruswan. Hingga kini, Kompas.com masih berusaha meminta tanggapan Rina Nose dan Andre Taulany soal laporan tersebut.
Rina Nose dan Andre Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ruswan Latuconsina atas dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik, Senin (18/5/2020).
Laporan Ruswan diterima petugas kepolisian dengan nomor LP/2880/B/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Dalam laporannya, Ruswan melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016, tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.