Polisi yang Injak Leher George Floyd hingga Tewas Digugat Cerai, Pengacara: Istrinya Sangat Terpukul

Istri Derek Chauvin , petugas kepolisian Minneapolis yang dipecat lantaran tuduhan membunuh George Floyd, dilaporkan mengajukan gugatan cerai.

kstp.com
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Derek Chauvin, polisi yang injak leher George Floyd hingga tewas digugat cerai sang istri.

Pengacara istri Derek Chauvin mengatakan kematian George Floyd membuat kliennya sangat terpukul.

Istri Derek Chauvin, petugas kepolisian Minneapolis yang dipecat lantaran tuduhan membunuh George Floyd, dilaporkan mengajukan gugatan cerai.

Dilansir dari New York Post, Pengacara untuk istri tersebut bernama Kellie Chauvin mengatakan bahwa dia sedang proses perceraian dengan Derek Chauvin.

 Terungkap Fakta Baru, China Akhirnya Mengakui Virus Corona tak Berasal dari Pasar Wuhan

 Kabar Terbaru, Jokowi Tunda Masuk Sekolah? Muhadjir dan Kemendikbud Bahas Pendidikan Era New Normal

 Bukan Demam, Gejala Ini yang Paling Sering Dirasa Pasien Virus Corona di Indonesia

 Akhirnya Rumah Ibadah Dibuka, Menteri Agama Fachrul Razi Terbitkan Surat Edaran, Bakal Berbeda

"Dia sangat terpukul oleh kematian Tuan Floyd," kata sang pengacara yang menyampaikan perasaannya.

"Simpati terbesarnya terletak pada keluarga George Floyd, orang-orang yang dicintainya, dan dengan semua orang yang berduka."

"Dia telah mengajukan pembubaran pernikahannya," lanjut keterangan sang pengacara.

Kellie Chauvin tidak memiliki anak dari pernikahannya saat ini, kata surat itu, dan tidak jelas berapa lama pasangan itu menikah.

Buntut Tewasnya George Floyd, Rumah sang Polisi Diamuk Massa

Polisi Minneapolis yang injak leher George Floyd hingga tewas, Derek Chauvin telah didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga.

Dilansir dari The Sun, Derek Chauvin juga telah dituduh mengabaikan petugas lain yang khawatir terkait penangakapan brutal George Floyd hingga tewas.

Derek Chauvin (44) pun telah ditahan 4 hari setelah Floyd (46) meninggal dunia.

Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua dalam kasus itu.

Seorang pengacara untuk keluarga Floyd menyambut dakwaan tersebut.

Tetapi mengatakan dia mengharapkan tuduhan pembunuhan yang lebih serius dan ingin semua petugas yang ikut serta dalam penangkapan George Floyd dihukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved