Virus Corona

Akhirnya Khofifah Kabulkan Permintaan Risma, PSBB Surabaya Tak Diperpanjang, Susul Anies Baswedan

Gubernur Jawa Timur Khofifah kabulkan permintaan Tri Rismaharini alias Risma, PSBB Surabaya tak diperpanjang, cusul cara Anies Baswedan masa transisi

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribun jatim
Akhirnya Khofifah Kabulkan Permintaan Risma, PSBB Surabaya Tak Diperpanjang, Susul Anies Baswedan 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Gubernur Jawa Timur Khofifah mengabulkan permintaan Tri Rismaharini alias Risma, PSBB Surabaya tak diperpanjang, cusul cara Anies Baswedan masuk masa transisi.

Wali kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma bisa mendapatkan kabar baik, lantaran permintaannya telah dikabulkan Khofifah terkait kelanjutan PSBB Surabaya dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepala daerah, memutuskan PSBB di Surabaya Raya tak diperpanjang, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6/2020).

DIketahui PSBB Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo, resmi tak diperpanjang.

Selanjutnya bukan berarti Surabaya dan sekitarnya bisa memasuki fase normal atau new normal.

Keputusan Akhir PSBB di Surabaya di Tangan Khofifah, Risma Janji Lakukan Ini Jika tak Diperpanjang

Bukan Hanya Risma, 2 Kepala Daerah Minta Khofifah Stop PSBB Surabaya Raya, Ini Respon Pemprov Jatim

Khofifah Bocorkan Mengapa Banyak Kasus Sekeluarga Terpapar Virus Corona di Surabaya, Wilayah Risma

Kasus Virus Corona Surabaya Masih Tinggi, Risma Ajukan Permintaan Baru ke Khofifah, Dikabulkan?

Gubernur Jawa Timur, Khofifah rencananya akan menyiapkan skema seperti yang diterapkan Anies Baswedan di Jakarta, yakni masa transisi.

Rencananya Surabaya dan sekitarnya akan terlebih dulu memasuki masa transisi sebelum ke tahap new normal.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono.

Aturan mengenai teknis penerapan masa transisi akan dibahas Gubernur Jawa Timur Khofifah dan tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya besok, Selasa (8/6/2020).

"Besok regulasinya akan dibahas oleh kepala daerah di sini," kata Heru usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin mengutip Kompas.com.

Regulasi yang dimaksud merupakan peraturan gubernur, peraturan wali kota, dan peraturan bupati.

"Masa transisi menuju new normal untuk wilayah Surabaya Raya dua pekan," jelas koordinator pelaksana PSBB tersebut.

Heru menekankan, keputusan tak memperpanjang PSBB merupakan kesepakatan kepala daerah di tiga wilayah tersebut.

Gubernur Jawa Timur, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator.

"Gubernur Jawa Timur dalam hal ini hanya fasilitator saja," jelas Heru.

Luar Biasa 519 Pasien Covid-19 di Surabaya Sembuh Dalam 5 Hari, Ini Rahasia Walikota Risma

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved