Bukan Dipecat, 2 PNS yang Kedapatan Pingsan Tanpa Busana di Mobil Dapat Hukuman Berat dari Bupati
Pasalnya saat ditemukan kedua oknum PNS dari Dinas Pendiikan Kabupaten Asahan itu dalam keadaan tanpa busana.
TRIBUNKALTIM.CO - Dua pasangan oknum PNS yang ditemukan pingsan dalam mobil menghebohkan masyarakat.
Pasalnya saat ditemukan kedua oknum PNS dari Dinas Pendiikan Kabupaten Asahan itu dalam keadaan tanpa busana.
Keduanya diduga usai melakukan tindakan mesum di dalam mobil
Dua oknum PNS Dinas Pendidikan (Disdik) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang selingkuh lalu pingsan di mobil ternyata tidak dipecat oleh instansinya.
Meski telah membuat malu jajaran PNS di Kabupaten Asahan, mereka hanya dicopot dari jabatannya saja.
Dua oknum PNS yang bukan suami istri diduga mesum di mobil setelah pingsan di mobil dan ditemukan dalam keadaan setengah telanjang.
• Dokter Bocorkan Dugaan Racun Penyebab Sepasang PNS Selingkuh Pingsan Dalam Mobil, Polisi Bertindak
• Pasangan PNS yang Pingsan Tanpa Busana di Mobil Sudah Punya Keluarga, Sosok Istri Sahnya Terungkap
Kepastian pencopotoan terhadap dua PNS yang ditemukan pingsan dalam mobil dengan kondisi tanpa busana langsung disampaikan Bupati Asahan, Sumatra Utara, Surya.
Selain itu, Surya merasa kecewa adanya kasus perselingkuhan itu.
Oleh karena itu, ia mencopot jabatan kedua ASN tersebut dari Dinas Pendidikan, Kabupaten Asahan.
Dua ASN dimaksud yaitu Zul (37) Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga, dan H alias I (39) Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.
Surya menilai perbuatan kedua ASN itu tersebut sangat mencoreng nama baik Pemkab Asahan, khususnya Dinas Pendidikan Asahan.
"Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan kini tercoreng dengan ulah oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila.
Padahal sebagai seorang ASN, apalagi di Dinas Pendidikan seyogyanya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu," ungkap Surya, Selasa (9/6/2020).
Orang nomor satu di Pemkab Asahan menegaskan, kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan hal serupa.
Dan menjadikan peristiwa yang dialami Zul dan H sebagai pelajaran.
"Saya sudah instruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya.