Virus Corona

Anies Baswedan Tak Main-main Terapkan PSBB Transisi, Dua Perkantoran di Jakarta Ditutup Sementara

Gubernur DKI Anies Baswedan tak main-main terapkan PSBB transisi, dua Perkantoran di Jakarta ditutup sementara

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / freepik dan Tribunnews
Anies Baswedan Tak Main-main Terapkan PSBB Transisi, Dua Perkantoran di Jakarta Ditutup Sementara 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Anies Baswedan tak main-main terapkan PSBB transisi, dua Perkantoran di Jakarta ditutup sementara.

Demi menurunkan angka penyebaran covid-19 di Jakarta, Anies Baswedan tak main-main memberlakukan aturan PSBB transisi.

Bahkan Anies Baswedan telah memutuskan PSBB transisi di Jakarta diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020.

Bukan tanpa alasan Anies Baswedan menetapkan perpanjangan PSBB transisi di Jakarta.

Sebab masih banyak masyarakat hingga Perkantoran yang tak menjalankan protokol kesehatan.

Perpanjang PSBB Transisi, Anies Baswedan Klaim Rasio Tes Jakarta Lewati Standar WHO, Jumlahnya Besar

Kemendikbud Bolehkan Sekolah di Wilayah Anies Baswedan Tambah Siswa di Kelas, Nasib Sekolah Swasta?

Posisinya Terkejar Ganjar dan Ridwan Kamil, Anies Baswedan Bicara Blak-blakan Soal Hasil Survei Baru

Khusus untuk Perkantoran yang masih bandel yak menjalankan protokol kesehatan, jajaran Anies Baswedan langsung menutup sementara operasional kantor tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya menutup sementara operasional dua Perkantoran di Jakarta.

Sebab, menurut Andri Yansyah, Perkantoran tersebut tak menjalankan protokol pencegahan covid-19 seperti wajib menggunakan masker, menyediakan wastafel cuci tangan, dan menjaga jarak antar karyawan.

"Yang ditutup ada dua (Perkantoran atau tempat kerja) dari 1.259 (yang disidak).

Yang ditutup dua, berarti tingkat kepatuhannya bagus," kata Andri saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).

Andri menyampaikan, pihaknya bersama Satpol PP DKI Jakarta juga mengawasi penerapan protokol pencegahan covid-19 di pusat perbelanjaan dan tempat wisata.

"Saya katakan tadi, (pengawasan) tidak hanya Perkantoran dan tempat kerja tapi mal, hotel, industri gudang, tempat wisata, kita awasi," ujar Andri.

"Biasanya perusahaan-perusahaan itu sudah melakukan protokol (pencegahan) covid-19 misalnya menyiapkan tempat cuci tangan.

Kalau enggak ada wastafel, enggak ada jaga jarak, enggak ada masker, itu fatal.

Itu bisa langsung tutup sementara," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved