OTT KPK di Kutai Timur
Kapolresta Samarinda Sebut KPK Pinjam Mapolresta untuk Periksa Pejabat Kutim yang Tersandung Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur. Kali ini organisasi antirasuah ini menyegel beberapa b
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur.
Kali ini organisasi antirasuah ini menyegel beberapa bangunan di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Kamis (2/7/2020) malam.
Rumah jabatan Bupati Kutai Timur Ismunandar pun disegel oleh KPK. Bahkan informasi yang didapat, Ismunandar bersama istrinya Encik U.R. Firgasih ditangkap di Jakarta.
Tidak hanya mereka saja, beberapa pejabat diduga ditangkap KPK di Samarinda.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui sambungan telepon, Jumat (3/7/2020) siang.
Bahkan petugas KPK pun menggunakan Mapolresta Samarinda sebagai tempat pemeriksaan para pejabat yang diduga melakukan tindakan korupsi pada Kamis Malam.
"Betul. (Kami) hanya menyediakan tempat untuk periksa saja," ucapnya.
Dia pun tidak tahu pasti berapa jumlah pejabat yang diperiksa KPK. Bahkan pergerakan KPK cukup cepat. Malam hari KPK menangkap pejabat yang diduga korupsi, kemudian pagi harinya mereka langsung terbang ke Jakarta.
"Gerakannya cepat malam, berangkat tadi pagi. Jam enam pagi berangkat ke Jakarta," ucapnya.
Sembilan Ruang Kerja di Empat Kantor Pemerintahan Kabupaten Kutim Disegel KPK
Diberitakan sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) gelaran KPK RI semakin membuat heboh di kalangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Betapa tidak, ada sembilan ruang kerja di empat kantor pemerintahan Kutai Timur disegel dengan tali plastik berwarna merah dan hitam, bertuliskan KPK RI, ditambah stiker putih dengan tulisan Dalam Pengawasan KPK yang menutupi sebagian handle pintu dan lubang kunci.
Sembilan ruang di empat kantor yang disegel KPK RI tersebut, menurut pantauan TribunKaltim.co, merupakan ruang kerja Bupati Kutim dan Sekda Kutim di Kantor Bupati, ruang kerja Kepala BPKAD, Kabid Perbendaharaan di kantor BPKAD,
ruang kerja Kepala Bapenda dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Kantor Bapenda Kutim serta ruang kerja Kasi Perencanaan Teknis, Kasi Tata Bangunan dan Lingkungan serta ruang kerja staf Cipta Karya II di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kutim.

Penyegelan ini sontak membuat kaget para pegawai, terutama yang bekerja di Kantor Bupati Kutim.