Seharusnya Dana BLT Rp 600 Ribu Ternyata Cuma Rp 200 Ribu Warga Protes, Selanjutnya Ini yang Terjadi

Padahal seharusnya mereka menerima dana sebesar Rp 600.000. Warga melaporkan kebijakan tersebut ke polisi hingga pemerintah daerah. Namun belum ada

Editor: Mathias Masan Ola
(handout)
Personel dari Polres Mandailing Natal (Madina), Ditreskrimum Polda Sumut dan Batalyon C Brimob menyisir Desa Mompang Julu guna melakukan identifikasi, pascabentrokan gara-gara BLT yang terjadi pada Senin (29/06/2020). Akibat kejadian itu sedikitnya enam polisi luka-luka, dua mobil dan satu sepeda motor hangus dibakar massa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembagian dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT dinilai tidak transparan sehingga memicu protes warga. BLT yang seharusnya mereka terima Rp 600 ribu ternyata hanya Rp 200 ribu.

Sebelumnya warga juga sudah lapor ke polisi dan pemerintah daerah, tapi belum ada respon.

Ratusan warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara, Mandailing Natal ( Madina ) Sumatera Utara memblokade jalan nasional pada Senin (29/6/2020).

Aksi blokade jalan dilakukan karena warga protes dengan kebijakan kepala desa yang membagikan uang bantuan langsung tunai Rp 200.000. Padahal seharusnya mereka menerima dana sebesar Rp 600.000. Warga melaporkan kebijakan tersebut ke polisi hingga pemerintah daerah. Namun belum ada respons baik.

Saat memblokade jalan, warga yang emosi membakar ban bekas di tengah jalan nasional. Massa juga melempari petugas kepolisian yang berusaha mengurai kemarahan massa dengan satu unit mobil water cannon. Kericuhan pun tak bisa dihindari.

Baca juga; Usulan Penerima BLT Tahap 3 Kembali Bertambah, Bupati Berau Minta Tim Lakukan Verifikasi Dengan Baik

Baca juga; Gubernur Irianto Akan Salurkan Langsung BLT Tahap IV, Serangkai Perjalanan Darat ke Perbatasan

Terjadi bentrokan antara warga dan polisi. Enam polisi terluka parah dan dua mobil serta satu motor dibakar massa.

Salah satu mobil yang dibakar adalah milik Wakil Kepala Polres Manadailing Natal. Setelah kejadian tersebut, Kepala Desa Mompang Julu membuat surat pernyataan pengunduran diri.

Surat pengunduran diri tersebut dibacakan langsung oleh camat setempat. Sementara itu jalan yang sempat diblokade oleh warga sudah dibuka lagi pada Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. Tak hanya sekali memblokade jalan. Pada Kamis (2/7/2020) warga kembali memblokade jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Aksi kedua tersebut dipicu karena warga tak terima ada tiga warga ditangkap pasca-bentrokan yang pertama. Jalan nasional tersebut lumpuh selama delapan jam dan baru dibuka pada Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

Massa Rusak Rumah Kepala Desa
Aksi protes ratusan warga terkait pembagian BLT di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina berujung ricuh, Senin (29/6/2020) sore.

Kejadian itu menyebabkan sedikitnya enam personel polisi luka-luka, dua mobil (salah satunya mobil dinas Waka Polres) serta satu sepeda motor warga dibakar massa.(handout)

Tak hanya memblokade jalan nasional dan membakar mobil serta motor. Ternyata massa juga membakar rumah Kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan pada aksi pertama, Senin (29/3/2020).

Pembakaran rumah sang kepala desa tersebut diketahui setelah petugas kepolisian melakukan penyisiran di desa tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved