OTT KPK di Kutai Timur

Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya, KPK Blak-blakan Kecewa dengan Kaltim

Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih terjaring OTT Korupsi, KPK, blak-blakan ungkap kecewa terhadap Kaltim

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co via TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto kolase tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (kanan) mengenakan rompi oranye setelah resmi ditahan KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.COM - Setelah Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ), Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, blak-blakan ungkap kecewa terhadap Kaltim.

Kasus Korupsi kembali menjerat pejabat di Kaltim, yang kali ini justru melibatkan suami istri terjerat korupsi di Kutai Timur.

Dilaporkan 16 orang berhasil ditangkap KPK dalam rangkaian OTT di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Usai melakukan gelar perkara, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur.

KPK Bongkar Kepentingan Pilkada dalam Kasus Korupsi Bupati Kutai Timur Ismunandar

Begini Akhirnya Nasib Bupati Kutai Timur Ismunandar, Istri, & Para Pejabat, KPK Umumkan Status Baru

Profil dan Rekam Jejak Ismunandar Bupati Kutim yang Terkena OTT KPK, Pernah Punya Jabatan di Bontang

Tujuh tersangka tersebut adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga istri Ismunandar, Encek UR Firgasih.

Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Setelah menangkap Ismunandar dan bawahannya, KPK blak-blakan mengungkap rasa kecewa terhadap Kaltim.

Sebab kasus Korupsi ini melibatkan pejabat penting di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyayangkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Nawawi mengungkapkan, KPK sebelumnya telah mewanti-wanti agar tidak ada lagi OTT di Kaltim.

"Kami ingatkan agar di Kaltim jangan terjadi lagi OTT, sedapatnya tidak terjadi lagi, tapi nyatanya seperti ini," kata Nawawi dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2020).

Nawawi menuturkan, peringatan itu disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi yang digelar di Balikpapan pada Maret 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat konferensi pers terkait OTT Kutai Timur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). KPK resmi menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kontraktor Aditya Maharani, dan Decky Aryanto terkait dugaan kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat konferensi pers terkait OTT Kutai Timur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). KPK resmi menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kontraktor Aditya Maharani, dan Decky Aryanto terkait dugaan kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketua DPRD Kutim Encik yang Diduga Ditangkap KPK Bersama Bupati, Berikut Prestasi yang Diraih

Saat itu, kata Nawawi, KPK mengingatkan bahwa tidak boleh ada permainan dalam pengadaan barang dan jasa di sebuah daerah.

Kemudian ia mengatakan, KPK akan memantau setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved