OTT KPK di Kutai Timur
Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya, KPK Blak-blakan Kecewa dengan Kaltim
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih terjaring OTT Korupsi, KPK, blak-blakan ungkap kecewa terhadap Kaltim
TRIBUNKALTIM.COM - Setelah Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ), Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, blak-blakan ungkap kecewa terhadap Kaltim.
Kasus Korupsi kembali menjerat pejabat di Kaltim, yang kali ini justru melibatkan suami istri terjerat korupsi di Kutai Timur.
Dilaporkan 16 orang berhasil ditangkap KPK dalam rangkaian OTT di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda, Kamis (2/7/2020) kemarin.
Usai melakukan gelar perkara, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur.
• KPK Bongkar Kepentingan Pilkada dalam Kasus Korupsi Bupati Kutai Timur Ismunandar
• Begini Akhirnya Nasib Bupati Kutai Timur Ismunandar, Istri, & Para Pejabat, KPK Umumkan Status Baru
• Profil dan Rekam Jejak Ismunandar Bupati Kutim yang Terkena OTT KPK, Pernah Punya Jabatan di Bontang
Tujuh tersangka tersebut adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga istri Ismunandar, Encek UR Firgasih.
Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Setelah menangkap Ismunandar dan bawahannya, KPK blak-blakan mengungkap rasa kecewa terhadap Kaltim.
Sebab kasus Korupsi ini melibatkan pejabat penting di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyayangkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar.
Nawawi mengungkapkan, KPK sebelumnya telah mewanti-wanti agar tidak ada lagi OTT di Kaltim.
"Kami ingatkan agar di Kaltim jangan terjadi lagi OTT, sedapatnya tidak terjadi lagi, tapi nyatanya seperti ini," kata Nawawi dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2020).
Nawawi menuturkan, peringatan itu disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi yang digelar di Balikpapan pada Maret 2020.

• Ketua DPRD Kutim Encik yang Diduga Ditangkap KPK Bersama Bupati, Berikut Prestasi yang Diraih
Saat itu, kata Nawawi, KPK mengingatkan bahwa tidak boleh ada permainan dalam pengadaan barang dan jasa di sebuah daerah.
Kemudian ia mengatakan, KPK akan memantau setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut.