OTT KPK di Kutai Timur
Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya, KPK Blak-blakan Kecewa dengan Kaltim
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih terjaring OTT Korupsi, KPK, blak-blakan ungkap kecewa terhadap Kaltim
"Ancaman itu malah kami sampaikan kepada pejabat pemerintahan maupun para kontraktor di Kalimantan Timur, nyatanya yang kita lihat sekarang," ujar Nawawi.
Nawawi menegaskan, OTT terhadap Ismunandar dan sejumlah pejabat Kabupaten Kutai Timur lainnya merupakan upaya KPK dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang bersih dan transparan.
"Oleh karenanya, KPK mengingatkan penyelenggara negara untuk menghindari praktik Korupsi dalam proses dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan materi memperkaya diri pribadi dan keluarga," kata Nawawi.
Kronologi OTT Ismunandar
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur.
Nawawi menuturkan, OTT tersebut berawal dari informasi yang diterima KPK terkait dugaan akan terjadinya tindak pidana Korupsi.
Kamis kemarin, tim KPK pun bergerak dan membagi menjadi dua tim yakni di area Jakarta, dan area Sangatta, Kutai Timur, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Pada Kamis pukul 12.00 WIB, Encek bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur, Musyaffa dan seorang staf Bapenda Kutai Timur tiba di Jakarta untuk mengikuti sosialiasi pencalonan Ismunandar sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024.
Bupati Kutai Timur Ismunandar sendiri baru tiba di Jakarta pada pukul 16.30 WIB bersama ajudannya, Arif Wibisono.
Kemudian, pada pukul 18.45 WIB, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur.
"Selanjutnya tim KPK mengamankan ISM, AW, dan MUS di Restoran FX Senayan Jakarta," kata Nawawi.
Setelah itu, secara simultan, tim KPK yang berada di area Jakarta dan Sangatta juga mengamankan sejumlah pihak lain.
KPK kemudian memeriksa para pihak yang diamankan tersebut dan melakukan gelar perkara.
"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana Korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019 sampai dengan 2020," kata Nawawi.
KPK pun menetapkan tujuh orang tersangka yakni, Ismunandar selaku Bupati Kutai Timur, Encek UR Firgasih selaku istri Bupati sekaligus Ketua DPRD Kutai TImur.

• Wakil Gubernur Kaltim Kaget Bupati Kutai Timur Ditangkap KPK, Akui Ismunandar Sebagai Teman Dekat