OTT KPK di Kutai Timur

Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya, KPK Blak-blakan Kecewa dengan Kaltim

Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih terjaring OTT Korupsi, KPK, blak-blakan ungkap kecewa terhadap Kaltim

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co via TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto kolase tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (kanan) mengenakan rompi oranye setelah resmi ditahan KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). 

Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Ismunandar, Encek, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandidi selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Aditya dan Deky sebagai tersangka penyuap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Kami Ingatkan agar di Kaltim Jangan Terjadi OTT, tapi Nyatanya Seperti Ini", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/03/23504681/kpk-kami-ingatkan-agar-di-kaltim-jangan-terjadi-ott-tapi-nyatanya-seperti.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved