Anies Ungkap Alasannya Beri Izin Reklamasi Ancol, Sebut Tak Langgar Janji dan Lindungi Warga Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta yang belakangan menuai polemik.
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasannya memberi izin reklamasi Pantai Ancol.
Menurutnya izin reklamasi ini berbeda dan justru melindungi warga Jakarta dari bencana banjir.
Ia juga menegaskan tak melanggar janji kampanyenya.
• Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka dalam Kelas di 104 Kabupaten/Kota, Ini Daftar Lengkapnya
• Pemerintah Mengaku Salah Soal New Normal, Bakal Dihapus dan Diganti dengan Istilah Baru
• Profil & Biodata Rey Mbayang Vokalis Suami Dinda Hauw, Sosok Rizky Billar yang Kini Disorot Terkuak
• Benarkah Gaji 13 PNS Segera Cair dan Uang Pensiun Naik Drastis? Ini Kata Sri Mulyani & Tjahjo Kumolo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta yang belakangan menuai polemik.
Anies Baswedan mengungkapkan alasan soal diterbitkannya izin reklamasi kawasan Ancol daam Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken pada 24 Februari 2020 lalu.
Ia mengatakan, penerbitan izin tersebut adalah upaya untuk memberikan alas hukum sebagai syarat legal administratif untuk pengajuan pemanfaatan lahan kepada Badan Pertahanan Nasional.
Dalam keterangan resminya, Anies menjelaskan sejumlah hal yang melatarbelakangi pemberian izin dan perbedaan proyek saat ini dengan reklamasi sebelumnya.
Akui lakukan reklamasi
Anies mengakui bahwa penambahan lahan atau perluasan kawasan di Ancol secara teknis memang reklamasi.
Penambahan lahan tersebut, menurut Anies, merupakan hasil kerukan waduk dan sungai yang kemudian ditampung di lokasi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Anies dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

"Soal Ancol ini lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi Ancol."
"Penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi," kata Anies, Sabtu (10/7/2020).