Anies Ungkap Alasannya Beri Izin Reklamasi Ancol, Sebut Tak Langgar Janji dan Lindungi Warga Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta yang belakangan menuai polemik.

Dok Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Meski demikian, Anies mengklaim, bahwa pengerjaan perluasan lahan kali ini berbeda dengan proyek reklamasi sebelumnya yang diperuntukkan untuk kepentingan komersial.

Sementara reklamasi kali ini peruntukannya adalah menampung hasil kerukan yang nantinya akan dimanfaatkan untuk tempat rekreasi.

 Beredar Kabar Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo Dijemput, Begini Tanggapan AKBP M Irwan

 Pengakuan Sandiaga Uno Kian Lengket ke Pemerintah, Singgung Pilpres dan Anies Baswedan: Kasihan Bro!

 Sebelum Dinikah Rey Mbayang, Dinda Hauw Pernah Pacaran 7 Tahun, Dekat dengan Rizky Billar & Giorgino

 Jokowi Revisi Peraturannya, Kartu Prakerja Gelombang 4 Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya

"Tapi beda sebabnya, beda maksudnya, beda caranya, beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini kita tentang reklamasi 17 pulau itu."

"Ini bukan bagian dari kegiatan reklamasi 17 pulau itu," terang Anies.

Klaim cegah banjir

Diberitakan Tribunnews.com, Anies menyebut perluasan kawasan Ancol ini merupakan bagian dari penyelamatan Jakarta dari ancaman banjir.

Ia menjelaskan, ada 13 sungai yang kalau ditotal panjangnya lebih dari 400 km serta waduk yang jumlahnya ada 30 waduk.

Secara alami waduk dan sungai tersebut mengalami sedimentasi dan harus dilakukan pengerukan.

"Karena itulah kemudian waduk dan sungai itu dikeruk, dikeruk terus menerus dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," ungkap Anies.

Anies menyebut, proses ini telah berlangsung hingga 11 tahun dan menghasilkan lumpur hingga 3,4 juta meter kubik.

"Nah lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol."

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir," jelas Anies.

Ia menegaskan, bahwa perluasan kawasan tersebut berbeda dengan kegiatan reklamasi yang sebelumnya dihentikan.

"Lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi Ancol, dan penambahan lahan itu istilahnya teknisnya adalah reklamasi," tegasnya.

Tegaskan tak langgar janji kampanye

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved