Anies Ungkap Alasannya Beri Izin Reklamasi Ancol, Sebut Tak Langgar Janji dan Lindungi Warga Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta yang belakangan menuai polemik.

Dok Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasannya memberi izin reklamasi Pantai Ancol

Menurutnya izin reklamasi ini berbeda dan justru melindungi warga Jakarta dari bencana banjir.

Ia juga menegaskan tak melanggar janji kampanyenya.

 Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka dalam Kelas di 104 Kabupaten/Kota, Ini Daftar Lengkapnya

 Pemerintah Mengaku Salah Soal New Normal, Bakal Dihapus dan Diganti dengan Istilah Baru

 Profil & Biodata Rey Mbayang Vokalis Suami Dinda Hauw, Sosok Rizky Billar yang Kini Disorot Terkuak

 Benarkah Gaji 13 PNS Segera Cair dan Uang Pensiun Naik Drastis? Ini Kata Sri Mulyani & Tjahjo Kumolo

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta yang belakangan menuai polemik.

Anies Baswedan mengungkapkan alasan soal diterbitkannya izin reklamasi kawasan Ancol daam Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken pada 24 Februari 2020 lalu.

Ia mengatakan, penerbitan izin tersebut adalah upaya untuk memberikan alas hukum sebagai syarat legal administratif untuk pengajuan pemanfaatan lahan kepada Badan Pertahanan Nasional.

Dalam keterangan resminya, Anies menjelaskan sejumlah hal yang melatarbelakangi pemberian izin dan perbedaan proyek saat ini dengan reklamasi sebelumnya.

Akui lakukan reklamasi

Anies mengakui bahwa penambahan lahan atau perluasan kawasan di Ancol secara teknis memang reklamasi.

Penambahan lahan tersebut, menurut Anies, merupakan hasil kerukan waduk dan sungai yang kemudian ditampung di lokasi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Masjid Amir Hamzah yang terletak di kawasan Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Masjid Amir Hamzah yang terletak di kawasan Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020) (Dok Pemprov DKI)

"Soal Ancol ini lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi Ancol."

"Penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi," kata Anies, Sabtu (10/7/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved