Sri Mulyani Hitung Kemampuan APBN Bayar Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, Negara Defisit Rp 257,8 Triliun
Sri Mulyani hitung kemampuan APBN bayar gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, negara defisit Rp 257,8 triliun
TRIBUNKALTIM.CO - Sri Mulyani hitung kemampuan APBN bayar gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, negara defisit Rp 257,8 triliun.
PNS, TNI, dan Polri sedang menanti pencairan gaji ke-13 yang biasanya sudah dibayarkan setiap pertengahan tahun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah membuat hitung-hitungan kemampuan APBN untuk membayar gaji ke-13, itu.
Baru-baru ini, Bos di Kementrian Keuangan tersebut juga mengumumkan saat ini Negara sedang mengalami defisit Rp 257,8 tiliun.
Kementerian Keuangan melaporkan, hingga semester I 2020 yang berakhir pada bulan Juni, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara ( APBN) mencatatkan defisit hingga Rp 257,8 triliun.
Angka ini sekitar 1,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
• Partai Berkarya Diambang Pecah, Tommy Soeharto Turun Gunung ke Munaslub, Nama Jokowi Ikut Terseret
• Bukan Jawa Timur atau Jakarta, IDI Beber Kasus Covid-19 Tertinggi Ada di Kalimantan, Ini Ulasannya
• Kondisi Terbaru Legenda Bollywood Amitabh Bachchan dan Suami Aishwarya Rai yang Positif Virus Corona
• Intelejen Amerika Lindungi Ilmuwan Laboratorium Wuhan, Bukti Penyebaran Virus Corona Segera Terkuak
Jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, angka tersebut melonjak hingga 90,7 persen.
"Defisit semester ini sebesar 1,57 persen dari PDB atau Rp 257,8 triliun atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar 0,85 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (9/7/2020).
Kenaikan defisit tersebut terjadi lantaran realisasi pendapatan negara yang mengalami kontraksi sebesar 9,8 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Pada semester I tahun ini, realisasi belanja pemerintah tercatat mencapai Rp 811,2 triliun atau 47,7 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.699,9 triliun.
Di sisi lain, belanja negara mengalami pertumbuhan sebesar 3,3 persen menjadi Rp 1.068,9 triliun.
Angka tersebut setara dengan 39 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 2.739,2 triliun.
Dari sisi penerimaan Sri Mulyani merinci, penerimaan perpajakan mengalami kontraksi hingga 9,4 persen menjadi Rp 624,9 triliun.
Untuk penerimaan pajak sendiri menurun 12 persen menjadi Rp 531,7 triliun.
Penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif 8,8 persen menjadi Rp 93,2 triliun.