Akhirnya Terjawab! Inilah Daftar Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi, Moeldoko Beri Bocoran
18 lembaga yang akan dibubarkan apa saja? Lihat bocoran dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar Nama lembaga negara yang akan dibubarkan Presiden Jokowi gara-gara dianggap tidak bermanfaat.
Hingga saat ini, isu seputar pembubaran 18 lembaga negara masih menjadi perbincangan hangat.
Lalu 18 lembaga yang akan dibubarkan apa saja? Lihat bocoran dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Presiden Joko Widodo berencana membubarkan lembaga negara yang tumpang tindih dengan lembaga atau kementerian yang ada.
• NEWS VIDEO Setelah Tegang dengan Menteri, Jokowi Tak Main-main Soal Bubarkan Lembaga Negara
• Moeldoko Bocorkan 3 Lembaga yang Hampir Pasti Dibubarkan Jokowi, Fungsi Tumpang Tindih, OJK Selamat?
• Siap-siap! Berikut Daftar Lengkap Lembaga Negara, 18 di Antaranya Akan Dibubarkan Jokowi, Mana Saja?
• Jokowi Siap-siap Bubarkan 18 Lembaga Negara, Dianggap Bisa Kurangi Beban Anggaran
Dilansir Kontan.id, Rabu (15/7/2020), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengevaluasi lembaga yang berada di bawah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Salah satu pertimbangan yang digunakan untuk menghapus lembaga adalah fungsi lembaga dekat dengan kementerian atau organisasi lain.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mencontohkan lembaga yang akan dihapus adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komisi Lansia) yang berkaitan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kalau masih dalam cakupan kementerian mungkin bisa dipikirkan," kata Kepala Staff Presiden, Moeldoko, Selasa (14/7/2020).
Berdasarkan data Kementerian Sekretariat Negara memang ada sejumlah lembaga dan badan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Keppres).
Pranata Humas Ahli Pertama Kemensetneg Bayu Gialucca Vialli mengatakan, terdapat 15 lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres dan 5 lembaga berdasarkan Keppres.
Akan tetapi lembaga mana yang akan dihapus oleh presiden masih belum dipublikasikan. "Belum, masih ranah internal," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).