Total Rp 1,8 Juta, Bantuan Uang Tunai Sekaligus 3 Bulan untuk Warga yang Tercatat Dalam Data Susulan
Data susulan tersebut adalah data masyarakat miskin yang tidak tercatat di DTKS, yang mana data tersebut diambil dari pendataan melalui RT/RW
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira untuk warga miskin yang masuk dalam data susulan penerima bantuan uang tunai dalam program Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Pemerintah.
Tak tanggung-tanggung, warga yang masuk dalam data susulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) ini akan menerima bantuan tunai akumulasi selama 3 bulan.
Dengan rincian per bulan Rp 600.000, total warga penerima manfaat BTS ini akan menerima Rp 1,8 juta.
Buat yang belum terdaftar, apakah syarat dan bagaimana caranya agar bisa menerima bantuan tunai ini? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
• Polri Bongkar Percakapan Langsung Brigjen Prasetijo dengan Buron Djoko Tjandra, Seret ke Pidana
• Maklumat Habib Rizieq Shihab, Tiba-tiba Minta MPR Gelar Sidang Pemakzulan Jokowi, Alasan Mengejutkan
• Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru Juli 2020, Ada Hadiah, Bukan Bundle Plague Doctor, Bisa Dicoba
• Pesan Terakhir Istri pada Suami yang Habisi Nyawanya di Bulungan, Minta Kedua Anaknya Dijaga
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan masyarakat penerima manfaat yang baru tercatat dalam data susulan langsung diberikan tiga kali bantuan sosial tunai ( BST) sesuai dengan tahapan penyaluran BST yang sudah disalurkan.
Data susulan tersebut adalah data masyarakat miskin yang tidak tercatat di DTKS, yang mana data tersebut diambil dari pendataan melalui RT/RW dan musyawarah desa.
"Karena itu tadi mereka mendapatkan tidak hanya 600 ribu tetapi juga sekaligus 1,8 juta," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2020).
Dalam peninjauannya ke Kabupaten Madiun, Muhadjir mengungkapkan penyaluran BST telah sudah memasuki tahap ke-3.
Muhadjir menilai penyaluran BST di Madiun telah berjalan dengan baik.
Menurutnya, Kabupaten Madiun telah sigap membagikan BST untuk masyarakat miskin yang sebelumnya tak terdata dengan data susulan.
"Jadi yang menerima di sini tadi adalah mereka yang tercatat di data susulan yang pada tahap sebelumnya belum tercatat, padahal sebetulnya dia yang lebih berhak," tutur Muhadjir.
Di samping penambahan penerima BST dari data susulan, masyarakat yang terdata sebagai penerima tetapi memiliki kemampuan ekonomi akan dikeluarkan dari daftar penerima.
Hal itu dilakukan sebagai upaya perbaikan penyaluran BST agar semakin tepat sasaran.
"Ada mereka yang kemarin mestinya tidak terima tetapi terlanjur terima bisa dikeluarkan. Dan tidak harus dikembalikan duitnya nanti," ungkap Muhadjir.