Susul Balikpapan dan Samarinda, Kukar Ditetapkan Sebagai Zona Merah dengan 68 Kasus Positif Covid-19
Penambahan sebanyak 33 kasus terkonfirmasi covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadikan kabupaten kaya sumber daya ala
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Penambahan sebanyak 33 kasus terkonfirmasi covid-19 atau Virus Corona di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadikan kabupaten kaya sumber daya alam (SDA) ini menjadi zona merah.
Kukar ditetapkan sebagai zona merah menyusul Kota Samarinda dan Balikpapan yang telah lebih dahulu menjadi zona merah.
Selain dilihat dari peningkatan jumlah kasus secara drastis, penetapan zona merah juga melihat dari jumlah kasus yang dirawat.
Untuk Kukar, kasus yang dirawat saat ini sebanyak 68 kasus, di bawah Balikpapan sebanyak 96 kasus dirawat dan 88 kasus dirawat di Samarinda.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Andi M Ishak mengungkapkan, dengan penambahan sebanyak 33 kasus dan 68 kasus terkonfirmasi positif covid-19 masih dirawat di Kukar menjadikan daerah ini sebagai zona merah.
“Hari ini, ada penambahan zona merah baru di Kaltim. Selain Samarinda dan Balikpapan, sekarang ada Kukar,” ujarnya saat menggelar konferensi pers online dengan awak media di Kaltim secara virtual melalui aplikasi zoom, pada Selasa (21/7/2020).
“Penetapan zona merah ini melihat dari angka kasus terkonfirmasi positif aktif yang tengah dilakukan perawatan di fasilitas kesehatan (faskes) rujukan covid-19,” tuturnya.
Baca juga: Suami Pergi Melaut, Ibu Malah Berhubungan Intim dengan Anak Kandungnya, Alasan Suka Sama Suka
Baca juga: Covid-19 Meningkat, Bupati Kukar Edi Damansyah Keluarkan Surat Pembatasan Perjalanan Keluar Wilayah
Sama seperti kasus penambahan sebelumnya, kata Andi, penambahan kasus di Kukar kebanyakan dari kelompok pekerja yang baru akan melaksanakan aktivitas di perusahaan tempat kasus bekerja.
“Memang protokol kesehatan mewajibkan agar para pekerja tersebut harus dilakukan swab terlebih dahulu, sebelum akhirnya menjalankan aktivitas kerja. Nah, saat itulah didapati kasus terkonfirmasi positif itu,” tuturnya.
Dari 33 kasus baru di Kukar, Andi menyebutkan, 32 kasus baru di Kukar berasal dari kelompok Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dari kelompok pekerja.
“Sedangkan satu kasus lainnya merupakan revisi dari rilis positif Samarinda yang diverifikasi masuk ke dalam wilayah Kukar dan merupakan kontak erat KKR 107,” ujarnya.
Update terkini Covid-19 di Kaltim saat ini, Andi membeberkan, ODP di Kaltim saat ini sebanyak 13.646 orang, selesai pemantauan sebanyak 13.158 orang dan dalam proses pemantauan sebanyak 488 orang.
“Untuk kasus PDP sebanyak 944 kasus. Penambahan kasus positif covid-19 ada sebanyak 71 kasus. Sehingga jumlah kasus positif corona di Kaltim sebanyak 964 kasus,” paparnya.